Kerajaan Bersatu Belanda
Persatuan Kerajaan Belanda atau Belanda Serikat (bahasa Belanda: Verenigd Koninkrijk der Nederlanden, bahasa Prancis: Royaume uni des Pays-Bas) adalah nama tidak resmi yang mengacu kepada Kerajaan Belanda pada periode 1815-1830. Kerajaan ini didirikan seusai peperangan era Napoleon dengan menyatukan bekas wilayah Republik Belanda, Belanda Austria, dan Keuskupan-Kepangeranan Liège. Negara ini memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional yang dipimpin oleh Raja Willem I dari Wangsa Oranje-Nassau. Negara ini bubar pada tahun 1830 akibat meletusnya Revolusi Belgia. Walaupun Belgia telah melepaskan diri secara de facto, Belanda menolak mengakui kemerdekaan Belgia hingga penandatanganan Perjanjian London pada tahun 1839. Perjanjian ini menetapkan perbatasan di antara kedua negara dan menjamin kemerdekaan dan kenetralan Kerajaan Belgia. ProvinsiNegara ini terbagi menjadi 17 provinsi dan Keharyapatihan Luksemburg yang dianggap terpisah secara konstitusional:
Daftar pustaka
|