Perjanjian London (1839)
Perjanjian London 1839, juga disebut Perjanjian London Pertama, Konvensi 1839, Perjanjian Pemisahan, atau Perjanjian XXIV Pasal, adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 19 April 1839 oleh negara-negara Eropa (terutama Belanda dan Belgia). Perjanjian yang merupakan hasil negosiasi di Konferensi London 1838–1839 ini adalah pengganti Perjanjian Delapan Belas Pasal yang ditolak oleh Belanda.[1] Berdasarkan perjanjian ini, negara-negara Eropa mengakui dan menjamin kemerdekaan dan netralitas Belgia dan juga memerdekakan wilayah Luksemburg yang berbahasa Jerman. Pasal VII mengharuskan Belgia agar tetap netral selamanya, sehingga negara-negara yang menandatangani perjanjian ini akan menjamin kenetralan tersebut.[2] Perjanjian ini secara resmi mengakhiri Revolusi Belgia. Perjanjian ini berperan penting pada awal Perang Dunia I karena Jerman ingin melewati wilayah Belgia untuk melancarkan serangan ke Prancis.[3] Britania Raya menyatakan bahwa mereka akan menyatakan perang kepada Jerman bila Jerman melanggar kenetralan Belgia, tetapi Kanselir Jerman Theobald von Bethmann Hollweg merasa bahwa Britania Raya dan Jerman tidak akan berperang hanya karena "secarik kertas".[4] Nyatanya pelanggaran kenetralan Belgia merupakan peristiwa yang memicu keterlibatan Britania Raya dalam Perang Dunia I. Catatan kaki
Daftar pustaka
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Treaty of London (1839).
|