Monarki Monako
Pangeran Berdaulat Monako (bahasa Prancis: prince de Monaco) adalah kepala negara Kepangeranan Monako. Semua Pangeran yang bertahta berasal dari Wangsa Grimaladi meskipun sejak tahun 1731 berada dibawah keluarga lain (Goyon de Matignon atau Polignac) dalam garis laki-laki. Ketika Pangeran Rainier III wafat pada tahun 2005, ia menjadi Kepala Negara Kerajaan terlama yang bertahta di Eropa.[1] Wangsa Grimaldi yang memerintah Monako selama lebih dari 8 abad [2]adalah Keluarga Kerajaan terlama yang memerintah di Eropa.[1] Saat ini Pangeran Berdaulat Monako adalah Pangeran Albert II yang naik tahta pada bulan April 2005.[3] Kuasa dan kewenangan PangeranMonako bersama dengan Liechtenstein dan Kota Vatikan adalah salah satu dari tiga negara di Eropa Barat dimana Monarki masih terlibat aktif dalam politik harian. Pangeran Monako melaksanakan kewenangannya berdasarkan Konstitusi dan hukum yang berlaku. Pangeran Monako mewakili Kepangeranan Monako dalam korespondensi internasional. Dalam bidang legislasi, Pangeran Monako berkuasa dan berwenang untuk memulai proses inisasi terhadap rancangan undang-undang dan Dewan Nasional yang akan memilih untuk meluluskannya atau tidak. Setiap ada amandemen konstitusi baik secara utuh atau sebagian, amandemen tersebut harus disetujui bersama antara Pangeran dan Dewan Nasional.[4] Kekuasaan eksekutif tetap berada di bawah kendali Pangeran Monako yang berhak untuk memveto hasil persetujuan RUU legislasi yang diajukan oleh Dewan Nasional.[2] Menteri Negara dan Dewan Pemerintahan bertanggung jawab langsung kepada Pangeran Monako untuk urusan administrasi Kepangeranan Monako.[4] Kekuasaan Yudikatif juga berada dibawah kendali Pangeran Monako. Konstitusi menyatakan bahwa Pangeran mempunyai otoritas penuh atas pengadilan atas namanya.[4] Hak yang didapatKeluarga Pangeran Monako mendapatkan dana tahunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Monako sekitar €43,5 Juta di tahun 2015[5] Daftar Pangeran MonakoDaftar Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia