Tarowang adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Wilayah Kecamatan Tarowang terbagi menjadi 8 desa. Kecamatan Tarowang merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Batang. Di Kecamatan Tarowang terdapat kawasan hutan bakau.
Sejarah pembentukan dan pembagian wilayah
Kecamatan Tarowang merupakan salah satu dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto.[1] Pembentukan Kecamatan Tarowang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006. Pada peraturan ini, wilayah Kecamatan Tarowang merupakan hasil pemekaran dari wilayah Kecamatan Batang. Kecamatan Tarowang kemudian memiliki 8 desa yang awalnya bagian dari Kecamatan Batang. Desa-desa ini adalah Desa Tino, Desa Bonto Ujung, Desa Balangloe Tarowang, Desa Balang Beru, Desa Tarowang, Desa Allu Tarowang, Desa Pao, dan Desa Bontorappo. Karena pemekaran ini, wilayah Kecamatan Batang hanya terdiri dari Kelurahan Togo-Togo, Kelurahan Bontoraya, Desa Camba-Camba, Desa Kaluku, Desa Maccini Baji dan Desa Tamanroya.[2]
Bentang alam
Hutan bakau
Kecamatan Tarowang memiliki kawasan hutan bakau di Desa Balang Beru. Kawasan ini berada di bagian pesisir Kabupaten Jeneponto.[3]
Referensi
- ^ Rijal, S., dkk. (2020). "Potensi Hutan Mangrove Sebagai Daya Tarik Wisata (Studi Kasus Pada Hutan Mangrove Idaman Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan)" (PDF). Pusaka: Journal of Tourism, Hospitality, Travel and Busines Event. 2 (2): 156. ISSN 2656-1301.
- ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 20 Juni 2006. hlm. 5. Diakses tanggal 11 Oktober 2022.
- ^ Kaharuddin, Kasnir, M., dan Djafar, S. (2021). "Valuasi Ekonomi dan Strategi Pengembangan Wisata Mangrove di Desa Balang Baru Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto". Journal of Indonesian Tropical Fisheries. 4 (2): 131. ISSN 2655-4461.