Tarowang, Jeneponto
Sejarah pembentukan dan pembagian wilayahKecamatan Tarowang merupakan salah satu dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto.[1] Pembentukan Kecamatan Tarowang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006. Pada peraturan ini, wilayah Kecamatan Tarowang merupakan hasil pemekaran dari wilayah Kecamatan Batang. Kecamatan Tarowang kemudian memiliki 8 desa yang awalnya bagian dari Kecamatan Batang. Desa-desa ini adalah Desa Tino, Desa Bonto Ujung, Desa Balangloe Tarowang, Desa Balang Beru, Desa Tarowang, Desa Allu Tarowang, Desa Pao, dan Desa Bontorappo. Karena pemekaran ini, wilayah Kecamatan Batang hanya terdiri dari Kelurahan Togo-Togo, Kelurahan Bontoraya, Desa Camba-Camba, Desa Kaluku, Desa Maccini Baji dan Desa Tamanroya.[2] Bentang alamHutan bakauKecamatan Tarowang memiliki kawasan hutan bakau di Desa Balang Beru. Kawasan ini berada di bagian pesisir Kabupaten Jeneponto.[3] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia