Taman Wisata Alam (TWA) Panelokan adalah kawasan konservasi dengan status sebagai taman wisata alam, yang terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Ditunjuk oleh Menteri Pertanian sebagai hutan wisata pada tahun 1978, TWA ini sekarang memiliki luas 574,27 Hektar.
Keunikan
Kawasan TWA Panelokan merupakan salah satu lokasi yang terbaik untuk melihat keindahan alam sekitar, seperti Gunung Batur, Danau Batur dan panorama sekitarnya karena berada di tempat ketinggian yang merupakan bagian dari Gunung Batur Purba.
Sejarah
Sejarah penetapan kawasan hutan ini adalah sebagai berikut:[1]
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda wilayah ini ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung (bosche reserve) yang merupakan bagian dari kompleks hutan Penulisan, berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Mei 1927 seluas ± 540 Ha.
Sebelumnya, kelompok hutan Gunung Abang Agung (RTK.8) ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan usul penunjukan Nomor 19/90/Va Insp/Bw 6a.Afd, tanggal 6 Januari 1926. Penunjukan berdasarkan G.B. tanggal 29 Mei 1927, nomor 28 Sub A.a.4. Pengumuman pemancangan tata batas sementara tanggal 31 Juli 1941. Pengesahan penetapan batas hutan tanggal 9 Pebruari 1948.
Setelah kemerdekaan, sebagian kelompok hutan Gunung Abang Agung (RTK.8) di sekitar Penelokan kemudian ditunjuk oleh Menteri Pertanian melalui SK Mentan Nomor 655/Kpts/Um/10/1978 tanggal 25 Oktober 1978 sebagai Hutan Wisata cq. Taman Wisata Alam seluas 540 Ha.
Pengukuran oleh Sub Biphut Singaraja pada tahun 1982 mendapatkan luas definitif kawasan ini menjadi 574,275 Ha.
Menteri Kehutanan lalu menerbitkan Keputusan Nomor SK.2846/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 16 April 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan pada Kelompok Hutan Gunung Abang Agung (RTK.8) seluas 14.857,17 Ha di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Di dalamnya termuat penetapan kawasan TWA Panelokan seluas 574,27 Ha.
Letak
Berdasarkan letak geografisnya, TWA Panelokan berada di antara 115°21’34”-115°24’11” BT dan 8°16’54”-8°18’37” LS. Sedangkan menurut administrasi pemerintahan TWA ini termasuk ke dalam wilayah Desa Batur Tengah, Desa Abang Batudinding, Desa Suter, Desa Buahan dan Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Topografi
Topografi Taman Wisata Alam (TWA) Panelokan bergelombang dari ringan sampai curam dengan lereng di bagian Utara yang terjal dan curam dengan ketinggian antara 1.200 – 1.500 m dpl.
Tanah dan Geologi
Berdasarkan Peta Jenis Tanah Provinsi Bali, jenis tanah di Kawasan TWA Panelokan adalah Regosol Humus dan Regosol Kelabu. Secara umum geologi di kawasan TWA Panelokan antara lain lava Gunung Abang, endapan Freatomagmatik Payang dan endapan jatuhan Piroklastika Penulisan.
Tipe Iklim
Menurut klasifikasi iklim Schmidt & Ferguson, kawasan ini termasuk tipe iklim F dengan curah hujan rata-rata 740 – 2.700 mm pertahun, suhu udara berkisar antara 18-30 derajat Celcius.
Flora
Berdasarkan hasil inventarisasi potensi tahun 2006 oleh Balai KSDA Bali diketahui bahwa vegetasi yang ada merupakan hutan tanaman tahun 1964 sampai 1978, dengan jenis tanaman ampupu (Eucalyptus urophylla), puspa (Schima noronhae), albisia (Albizia falcataria) dan akasia (Acacia decurrens). Walaupun dapat dijumpai tegakan alam yaitu cemara gunung (Casuarina junghuhniana) namun jumlahnya sangat sedikit dan tumbuh secara sporadis pada lokasi-lokasi yang sulit dicapai. Pohon-pohon tusam (Pinus merkusii) yang ditanam pada tahun 1966/1967, merupakan tanaman yang berasal dari permudaan pohon-pohon induk yang ditanam pada masa Hindia Belanda, tetapi oleh karena adanya bencana alam letusan gunung, maka permudaan tersebut tidak banyak jumlahnya.[1]
Ada pula blok-blok tanaman campuran yang terdiri dari jenis tusam, ampupu dan puspa. Pada areal sekitar enklave sampai ke arah perbatasan Desa Suter terdapat tegakan dengan dominasi jenis ampupu dengan diameter yang bervariasi di antara tegakan tusam dan puspa.[1]