Satuan Korps Brimob Polda Sulawesi Selatan atau biasa disingkat Satuan Brimob Polda Sulsel adalah Satuan Pelaksana Utama Korps Brigade Mobil Polri di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang berada di bawah Kepala Kepolisian Daerah Sulsel yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara/kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Sulsel atau permintaan mendesak dari satuan fungsi/kewilayahan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Lokasi Satuan
Referensi
|
---|
Pimpinan | | |
---|
Pengawas dan Pembantu Pimpinan | |
---|
Pelaksana Tugas Pokok | |
---|
Pendukung | |
---|
Kepolisian Daerah | Sumatra | |
---|
Jawa | |
---|
Kalimantan | |
---|
Sulawesi | |
---|
Bali dan Nusa Tenggara | |
---|
Maluku | |
---|
Papua | |
---|
Bekas Teritorial | |
---|
|
---|
|