Resolusi 366 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 366[1] diadopsi pada 17 Desember 1974, menyusul resolusi-resolusi sebelumnya dan Resolusi 2145 Majelis Umum mengenai Mandat Afrika Selatan atas Namibia. DKPBB menyoroti pendudukan berkelanjutan wilayah tersebut oleh Afrika Selatan dan penindasan brutalnya terhadap rakyatnya.[2] Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|