Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 347, yang diadopsi pada 24 April 1974, menyatakan bahwa tindak kekerasan terkini Israel akan menimbulkan perang di Timur Tengah. DKPBB mengecam pelanggaran Israel terhadap integritas teritori Lebanondan kembali meminta Israel untuk menarik diri dari tindak militer lebih lanjut terhadap Lebanon. RDKPBB tersebut menyayangkan jatuhnya korban sipil dan menyerukan agar Israel menaati hukum internasional dan mengembalikan warga sipil yang diculik ke Lebanon.
Resolusi tersebut diadipsi dengan 13 suara banding nol, sementara dua anggota, Irak dan Republik Rakyat Tiongkok, tak ikut serta dalam jajak pendapat.