Resolusi 317 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 317, diadopsi pada 21 Juli 1972. Menyusul resolusi 316, DKPBB menyatakan bahwa personil militer Suriah dan Lebanon yang diculik oleh angkatan bersenjata Israel dari wilayah Lebanon pada 21 June belum dibebaskan. DKPBB meminta agar Presiden DKPBB dan Sekjen untuk membuat upaya baru untuk mengimplementasikan resolusi tersebut dan meminta agar Israel mengembalikan personil Suriah dan Lebanon tanpa penundaan. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|