Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 309, diadopsi pada 4 Februari 1972. Setelah mengulang resolusi sebelumnya terhadap topik tersebut, Dewan mengundang Sekjen, dalam kerjasama dekat dalam kelompok Dewan yang terdiri dari para perwakilan Argentina, Somalia dan Yugoslavia, untuk mengadakan kontak sememungkinkannya dengan seluruh pihak terkait pemberian hak penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan terhadap bangsa Namibia.