Republik mahkota
Republik mahkota adalah sebuah bentuk pemerintahan "yang berada di bawah konstitusi, penguasa monarki tak memiliki kekuasaan eksekutif".[1] Kemudian, dalam sebuah "republik mahkota", meskipun seorang penguasa monarki masih mentubuhkan negaranya, seluruh otoritas eksekutif hukum dialihkan pada badan atau pejabat pemerintah lainnya. Istilah "republik mahkota" adalah sebuah istilah tak resmi yang digunakan untuk menyebut sistem pemerintahan monarki yang hampir berbeda dari republik parlementer. Lihat pulaReferensi
|