Pos lintas batas negara di Indonesia adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang merupakan tempat pemeriksaan dan pelayanan keluar masuk orang dan barang dari dan keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggunakan paspor dan/atau pas lintas batas. PLBN Terpadu ini berada di kawasan perbatasan wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Negara Indonesia dengan negara lain. Dalam hal perbatasan dengan negara lain di darat, kawasan ini terletak di sebuah kecamatan.
PLBN merupakan peningkatan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memiliki dan memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan. PLBN menjadi sistem utama yang melayani aktivitas masyarakat perbatasan khususnya yang berhubungan dengan aktivitas lintas batas.[i]
Pembangunan PLBN Terpadu ini diawali dengan perintah dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan bangunan pos baru yang harus lebih baik dari milik negara tetangga.[2] Saat ini terdapat 18 (delapan belas) PLBN Terpadu yang tersebar di seluruh kawasan perbatasan Indonesia dengan negara lain. Kawasan perbatasan itu adalah kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Indonesia-Timor Leste dan Indonesia-Papua Nugini.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi pengelola kawasan pos perbatasan ini. Kawasan ini berada di sebuah kecamatan dan tempat ini adalah berupa kawasan terpadu yang di dalamnya terdiri dari zona inti dan zona pendukung. Di dalam zona inti terdapat antara lain; bangunan utama PLBN Terpadu, gerbang zona inti PLBN Terpadu, gedung check point, koridor pejalan kaki, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai mobil cargo, bangunan pemeriksaan terpadu mobil pribadi dan penumpang. Sementara itu di zona pendukung akan dibangun mess karyawan dan Wisma Indonesia.[3]
Sejarah
Latar belakang
Pembangunan kawasan perbatasan dimulai saat Presiden Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014. Hal ini merupakan salah satu dari sembilan Program Nawa Cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.[4] Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Presiden kemudian melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dan meninjau Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong. Presiden merasa prihatin melihat kondisi PPLB tersebut karena banyak bangunan yang sudah tua, rusak dan fungsinya terganggu karena luasnya kurang memadai termasuk juga faktor pendukungnya.[5] Presiden bahkan mengatakan mengaku prihatin melihat kondisi kantor PPLB yang mirip seperti kandang dan tidak lebih baik daripada kantor kecamatan.[6]
Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muljono mendapat perintah langsung dari Presiden untuk membangun infrastruktur di kawasan perbatasan. Presiden meminta agar kawasan perbatasan Indonesia jangan sampai kalah dengan negara tetangga.[7] Selanjutnya Presiden mengeluarkan instruksi yang isi adalah untuk mempercepat proses pembangunan kawasan perbatasan tersebut.[8]
Proses pembangunan
Pembangunan PLBN dimulai pada tahun 2015. Pada tahun ini dimulai gelombang pertama pembangunan sebanyak 7 (tujuh) buah PLBN.[9][10] Sementara itu pembangunan gelombang kedua dimulai pada tahun 2019 sebanyak 11 (sebelas) buah PLBN.[11][12] Pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara saja, namun juga akan didorong untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Selain dibangun fasilitas bangunan pemeriksaan keberangkatan, gedung check point, bangunan utilitas, gudang sita dan monumen, dibangun pula fasilitas penunjang lain yaitu jalan paralel perbatasan, akses menuju pos lintas batas, dan pengembangan infrastruktur pemukiman di kawasan perbatasan.
Pembangunan 7 (tujuh) zona inti PLBN terpadu pada gelombang pertama akhirnya selasai sepanjang tahun 2016 hingga tahun 2018. Dimulai pada penghujung tahun 2016, 3 (tiga) PLBN yang terletak di ProvinsiKalimantan Barat satu persatu diresmikan penggunaannya oleh Presiden Republik Indonesia. PLBN Entikong diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Desember 2016.[13] PLBN Badau dan PLBN Aruk berturut-turut diresmikan pada tanggal 16 Maret 2017 dan 17 Maret 2017.[14][15]
Di Provinsi Papua, Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian PLBN Skouw yang terletak di Kota Jayapura yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini pada tanggal 9 Mei 2017.[16] Dari perbatasan Indonesia-Timor Leste, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Presiden Joko Widodo meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motaain pada tanggal 28 Desember 2016.[17] Selanjutnya pada tahun 2018, Presiden Jokowi meresmikan PLBN Motamasin dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur pada tanggal 9 Januari 2018.[18] Tak hanya itu, pemerintah juga membangun jalan di perbatasan Timor Leste yang dikenal sebagai Jalan Sabuk Merah Perbatasan sepanjang + 315 km. Pemerintah juga membangun dan memperbaiki jalan perbatasan di pulau Kalimantan sepanjang + 1.922 km.
Daftar PLBN
Daftar di bawah ini adalah pos lintas batas negara yang terletak di kawasan perbatasan darat di seluruh Indonesia.