Pos lintas batas negara di Indonesia

PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Pos lintas batas negara di Indonesia adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang merupakan tempat pemeriksaan dan pelayanan keluar masuk orang dan barang dari dan keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggunakan paspor dan/atau pas lintas batas. PLBN Terpadu ini berada di kawasan perbatasan wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Negara Indonesia dengan negara lain. Dalam hal perbatasan dengan negara lain di darat, kawasan ini terletak di sebuah kecamatan.

PLBN merupakan peningkatan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memiliki dan memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan. PLBN menjadi sistem utama yang melayani aktivitas masyarakat perbatasan khususnya yang berhubungan dengan aktivitas lintas batas.[i]

Pembangunan PLBN Terpadu ini diawali dengan perintah dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan bangunan pos baru yang harus lebih baik dari milik negara tetangga.[2] Saat ini terdapat 18 (delapan belas) PLBN Terpadu yang tersebar di seluruh kawasan perbatasan Indonesia dengan negara lain. Kawasan perbatasan itu adalah kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Indonesia-Timor Leste dan Indonesia-Papua Nugini.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi pengelola kawasan pos perbatasan ini. Kawasan ini berada di sebuah kecamatan dan tempat ini adalah berupa kawasan terpadu yang di dalamnya terdiri dari zona inti dan zona pendukung. Di dalam zona inti terdapat antara lain; bangunan utama PLBN Terpadu, gerbang zona inti PLBN Terpadu, gedung check point, koridor pejalan kaki, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai mobil cargo, bangunan pemeriksaan terpadu mobil pribadi dan penumpang. Sementara itu di zona pendukung akan dibangun mess karyawan dan Wisma Indonesia.[3]

Sejarah

Latar belakang

Pembangunan kawasan perbatasan dimulai saat Presiden Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014. Hal ini merupakan salah satu dari sembilan Program Nawa Cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.[4] Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Presiden kemudian melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dan meninjau Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong. Presiden merasa prihatin melihat kondisi PPLB tersebut karena banyak bangunan yang sudah tua, rusak dan fungsinya terganggu karena luasnya kurang memadai termasuk juga faktor pendukungnya.[5] Presiden bahkan mengatakan mengaku prihatin melihat kondisi kantor PPLB yang mirip seperti kandang dan tidak lebih baik daripada kantor kecamatan.[6]

Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muljono mendapat perintah langsung dari Presiden untuk membangun infrastruktur di kawasan perbatasan. Presiden meminta agar kawasan perbatasan Indonesia jangan sampai kalah dengan negara tetangga.[7] Selanjutnya Presiden mengeluarkan instruksi yang isi adalah untuk mempercepat proses pembangunan kawasan perbatasan tersebut.[8]

Proses pembangunan

PLBN Motaain yang baru

Pembangunan PLBN dimulai pada tahun 2015. Pada tahun ini dimulai gelombang pertama pembangunan sebanyak 7 (tujuh) buah PLBN.[9][10] Sementara itu pembangunan gelombang kedua dimulai pada tahun 2019 sebanyak 11 (sebelas) buah PLBN.[11][12] Pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara saja, namun juga akan didorong untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Selain dibangun fasilitas bangunan pemeriksaan keberangkatan, gedung check point, bangunan utilitas, gudang sita dan monumen, dibangun pula fasilitas penunjang lain yaitu jalan paralel perbatasan, akses menuju pos lintas batas, dan pengembangan infrastruktur pemukiman di kawasan perbatasan.

Pembangunan 7 (tujuh) zona inti PLBN terpadu pada gelombang pertama akhirnya selasai sepanjang tahun 2016 hingga tahun 2018. Dimulai pada penghujung tahun 2016, 3 (tiga) PLBN yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat satu persatu diresmikan penggunaannya oleh Presiden Republik Indonesia. PLBN Entikong diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Desember 2016.[13] PLBN Badau dan PLBN Aruk berturut-turut diresmikan pada tanggal 16 Maret 2017 dan 17 Maret 2017.[14][15]

Di Provinsi Papua, Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian PLBN Skouw yang terletak di Kota Jayapura yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini pada tanggal 9 Mei 2017.[16] Dari perbatasan Indonesia-Timor Leste, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Presiden Joko Widodo meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motaain pada tanggal 28 Desember 2016.[17] Selanjutnya pada tahun 2018, Presiden Jokowi meresmikan PLBN Motamasin dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur pada tanggal 9 Januari 2018.[18] Tak hanya itu, pemerintah juga membangun jalan di perbatasan Timor Leste yang dikenal sebagai Jalan Sabuk Merah Perbatasan sepanjang + 315 km. Pemerintah juga membangun dan memperbaiki jalan perbatasan di pulau Kalimantan sepanjang + 1.922 km.

Daftar PLBN

Daftar di bawah ini adalah pos lintas batas negara yang terletak di kawasan perbatasan darat di seluruh Indonesia.

No Nama PLBN Letak Perbatasan negara Tahun dibangun Koordinat Keterangan
1
PLBN Aruk [ii] Sambas, Kalimantan Barat Indonesia-Malaysia
2015
1°36′23.9″N 109°40′39.0″E / 1.606639°N 109.677500°E / 1.606639; 109.677500
2
PLBN Entikong [iii] Sanggau, Kalimantan Barat
2015
0°59′07.7″N 110°21′05.4″E / 0.985472°N 110.351500°E / 0.985472; 110.351500
3
PLBN Badau [iv] Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
2015
1°01′44.2″N 111°52′44.4″E / 1.028944°N 111.879000°E / 1.028944; 111.879000
4
PLBN Mota'ain [v] Belu, Nusa Tenggara Timur Indonesia-Timor Leste
2015
8°57′39.2″S 124°57′02.7″E / 8.960889°S 124.950750°E / -8.960889; 124.950750
5
PLBN Motamasin [vi] Malaka, Nusa Tenggara Timur
2015
9°27′04.7″S 125°05′07.0″E / 9.451306°S 125.085278°E / -9.451306; 125.085278
6
PLBN Wini [vii] Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
2015
9°10′36.8″S 124°28′45.1″E / 9.176889°S 124.479194°E / -9.176889; 124.479194
7
PLBN Skouw [viii] Kota Jayapura, Papua Indonesia-Papua Nugini
2015
2°36′31.0″S 140°59′56.0″E / 2.608611°S 140.998889°E / -2.608611; 140.998889
8
PLBN Sota [ix] Merauke, Papua Selatan
2019
8°25′42.1″S 141°01′05.1″E / 8.428361°S 141.018083°E / -8.428361; 141.018083
9
PLBN Yetetkun [x] Boven Digoel, Papua Selatan
2020
10
PLBN Serasan [x] Natuna, Kepulauan Riau Indonesia-Malaysia
2020
11
PLBN Jagoi Babang [x] Bengkayang, Kalimantan Barat
2020
12
PLBN Sei Kelik [x] Sintang, Kalimantan Barat
2020
13
PLBN Sei Nyamuk [x] Nunukan, Kalimantan Utara
2020
14
PLBN Labang [x] Nunukan, Kalimantan Utara
2020
15
PLBN Long Midang [x] Nunukan, Kalimantan Utara
2020
16
PLBN Long Nawang [x] Malinau, Kalimantan Utara
2020
17
PLBN Oepoli [x] Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur Indonesia-Timor Leste
2020
18
PLBN Napan [x] Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
2020

Catatan kaki

  1. ^ Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019[1]
  2. ^ Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Aruk Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat[19]
  3. ^ Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat[20]
  4. ^ Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat[21]
  5. ^ Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Motaain Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur[22]
  6. ^ Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Motamasin Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur[23]
  7. ^ Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Wini Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur[24]
  8. ^ Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Skouw Kota Jayapura Provinsi Papua[25]
  9. ^ Sudah siap untuk diresmikan[26]
  10. ^ a b c d e f g h i j Masih dalam proses pembangunan, ditargetkan akan selesai di akhir tahun 2020[27]

Referensi

  1. ^ "Peraturan BNPP Nomor 1 Tahun 2015" (PDF). ciptakarya.pu.go.id. Jakarta: Direktorat Jenderal Cipta Karya. Diakses tanggal 29 Mei 2020. 
  2. ^ Setiawan, Alfurkon (21 Oktober 2015). "Presiden Perintahkan Bangun Pos Lintas Batas Yang Lebih Baik Dari Negara Tetangga". setkab.go.id. Jakarta: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 27 Mei 2020. 
  3. ^ Sihaloho, Markus Junianto (5 Juli 2015). "Kepala BNPP Terbitkan 7 "Masterplan" PLBN Terpadu". beritasatu.com. Jakarta: BeritaSatu Media Holdings. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  4. ^ Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. (21 Mei 2014). ""Nawa Cita", 9 Agenda Prioritas Jokowi-JK". Kompas.com. Jakarta: Kompas Cyber Media. Diakses tanggal 29 Mei 2020. 
  5. ^ "Tiba di Entikong, Presiden Jokowi Tinjau Pos Pemeriksaan Lintas Batas". setkab.go.id. Jakarta: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 21 Januari 2015. Diakses tanggal 29 Mei 2020. 
  6. ^ Prihatini, Dina (21 Desember 2016). "PLBN Entikong Diresmikan, Jokowi: Dulunya seperti Kandang". Okezone.com. Entikong: MNC Media. Diakses tanggal 29 Mei 2020. 
  7. ^ "Jokowi Minta Bangun Perbatasan Agar Tak Kalah dengan Malaysia". detikcom. Jakarta: Trans Digital Media. 17 Nov 2014. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  8. ^ "Teken Inpres, Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara". setkab.go.id. Jakarta: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 11 Mei 2015. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  9. ^ "Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. Jakarta: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 28 April 2015. Diakses tanggal 28 Mei 2020. [pranala nonaktif permanen]
  10. ^ Rayanti, Dina (26 Maret 2016). "Pemerintah Anggarkan Rp 785 M Untuk Bangun 7 Pos Lintas Batas Negara". detikcom. Jakarta: Trans Digital Media. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  11. ^ "Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019" (PDF). sipuu.setkab.go.id. Jakarta: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 17 Januari 2019. Diakses tanggal 28 Mei 2020. [pranala nonaktif permanen]
  12. ^ Siddiq, Taufiq (20 Februari 2020). "PUPR Bangun 11 Pos Lintas Negara di Lima Provinsi Tahun ini". Tempo.co. Jakarta: Tempo Media Group. Diakses tanggal 28 Mei 2020. [pranala nonaktif permanen]
  13. ^ Irawan, Yohanes Kurnia (21 Desember 2016). Damanik, Caroline, ed. "Presiden Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara di Entikong". Kompas.com. Pontianak: Kompas Cyber Media. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  14. ^ Simorangkir, Eduardo (16 Maret 2017). "Jokowi Resmikan Beroperasinya PLBN Nanga Badau". detikcom. Kapuas Hulu: Trans Digital Media. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  15. ^ Galih, Bayu (17 Maret 2017). Galih, Bayu, ed. "Presiden Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara Aruk". Kompas.com. Sambas: Kompas Cyber Media. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  16. ^ Prihatini, Ramadhani (9 Mei 2017). Kartini, Dupla, ed. "Presiden Jokowi resmikan PLBN Skouw di Papua". Kontan.co.id. Jayapura: Grahanusa Mediatama. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  17. ^ Bere, Sigiranus Marutho (26 Desember 2016). Djumena, Erlangga, ed. "Selasa, Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara Motaain NTT". Kompas.com. Kupang: Kompas Cyber Media. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  18. ^ Akhir, Dani Jumadil (9 Januari 2018). "Sekali Tekan Sirine, Jokowi Resmikan 1 Bendungan dan 2 PLBN di NTT". Okezone.com. Kupang: MNC Media. Diakses tanggal 28 Mei 2020. 
  19. ^ Peraturan Kepala BNPP Nomor 4 Tahun 2015
  20. ^ Peraturan Kepala BNPP Nomor 5 Tahun 2015
  21. ^ Peraturan Kepala BNPP Nomor 6 Tahun 2015
  22. ^ Peraturan Kepala BNPP Nomor 7 Tahun 2015
  23. ^ Peraturan Kepala BNPP Nomor 8 Tahun 2015
  24. ^ Peraturan Kepala BNPP Nomor 9 Tahun 2015
  25. ^ Peraturan Kepala BNPP Nomor 10 Tahun 2015
  26. ^ Luxiana, Kadek Melda (19 Februari 2020). "PLBN Sota di Merauke Siap Diresmikan Jokowi". detikcom. Jakarta: Trans Digital Media. Diakses tanggal 30 Mei 2020. 
  27. ^ Astuti, Indriyani (19 Februari 2020). "Pembangunan 11 PLBN Rampung Akhir Tahun". Media Indonesia. Jakarta: Media Group. Diakses tanggal 30 Mei 2020. 

Pranala luar

(Indonesia) Situs web resmi Badan Nasional Pengelola Perbatasan