Perjanjian Helsinki, Undang-Undang Terakhir Helsinki, atau Deklarasi Helsinki adalah undang-undang terakhir dari Konferensi Keamanan dan Kerja Sama di Eropa yang diadakan di Balai Finlandia, Helsinki, Finlandia, pada Juli dan 1 Agustus 1975. Tiga puluh lima negara, yang meliputi AS, Kanada, dan seluruh negara-negara Eropa kecuali Albania, menandatangani deklarasi tersebut dalam upaya menjalin hubungan antara blok Komunis dan Barat. Namun, Perjanjian Helsinki tidak mengikat karena perjanjian tersebut tidak memiliki status traktat.[1]