Panglima tertinggi tentara nasional Indonesia atau Panglima tertinggi TNI adalah sebuah Jabatan Militer non-formal yang dijabat oleh Presiden Republik Indonesia. Saat ini jabatan tersebut dijabat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Landasan Hukum
menurut UUD 1945 Pasal 10 dijelaskan bahwa " Presiden memegang kekuasaan penuh atas Angkatan darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara", hal ini menjelaskan peran presiden sebagai orang yang dapat berkuasa penuh dalam hal ini pada aspek operasional dan administratif pada setiap matra militer di Indonesia, namun peran ini ter desentralisasi dengan adanya posisi Panglima TNI.
Sejarah
Presiden pertama yang mempopulerkan dirinya sebagai panglima tertinggi adalah Presiden Soekarno yang menyebut dirinya sebagai "Panglima tertinggi angkatan bersenjata". Namun setelah Bung Karno lengser, jabatan Panglima tertinggi masih tetap ada secara operasional namun secara seremonial tidak pernah disebutkan lagi, dan pada akhirnya pada Amandemen UUD 1945 fraksi Partai Golkar di MPR menyarankan bahwa jabatan panglima tertinggi hanya diadakan saat masa perang dan ketika masa damai urusan TNI diserahkan kepada Panglima TNI.
Daftar Panglima Tertinggi
Berikut merupakan daftar Panglima Tertinggi Indonesia.
Pergantian tampuk pimpinan pemerintahan Indonesia.
|
- Legenda
| Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
- ^ Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang "Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno" dikeluarkan pada tanggal 12 Maret 1967, tetapi berlaku surut sejak 22 Februari 1967.