Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Medan 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Medan periode 2025-2030.[1] Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Walikota periode 2021-2025 Bobby Nasution dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024. Namun, memutuskan untuk tidak mencalonkan diri, karena mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024, dan berdasarkan putusan MK, dinyatakan sebagai Gubernur Sumatera Utara tahun 2025-2030. CalonKandidat dari Koalisi Indonesia Maju Plus
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kandidat dari Partai Keadilan Sejahtera
Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Medan 2024
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Medan 2024Pasangan calon nomor urut 2 (Ridha Dharmajaya - Abdul Rani) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[11] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia