Pemilihan umum Bupati Tapanuli Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Tapanuli Selatan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tapanuli Selatan periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Tapanuli Selatan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Tapanuli Selatan 2024. Kursi ParlemenPerolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Tapanuli Selatan terdapat 12 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 10% suara sah[2] dari hasil pemilihan umum legislatif sebelumnya (Pemilu 2024).
CalonKandidat dari Koalisi Indonesia Maju
Kandidat Perseorangan
Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan 2024
Hasil Per Kecamatan
Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2024Pasangan calon nomor urut 1 (Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Terpilih oleh KPU Kabupaten Tapanuli Selatan pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan No. 4 Tahun 2025. Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia