Pemilihan umum Bupati Humbang Hasundutan 2024
Pemilihan umum Bupati Humbang Hasundutan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Humbang Hasundutan periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Humbang Hasundutan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Dosmar Banjarnahor tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Humbang Hasundutan 2024 karena telah menjabat selama dua periode. CalonKandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
Kandidat dari Koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya
Kandidat dari Partai Persatuan Indonesia dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Hati Nurani Rakyat
Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan 2024
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan 2024Pasangan calon nomor urut 1 (Birma Sinaga - Erwin Princen Banggas Sihite) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan tahun 2024.[2] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia