Pemilihan umum Bupati Lombok Tengah 2024

Pemilihan umum Bupati Lombok Tengah 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar777.196 (Kenaikan 3,46%)
Kehadiran pemilih
  • 398.940
    70,22% (Penurunan 0,94%)
  •    

Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
16,43%
Ruslan Turmuzi
Haji Lalu Normal Suzana
PDI-P, Gelora, Perindo, PPP Koalisi Bersama PPP
Suara populer: 85.944

   

57,02%
Lalu Pathul Bahri
M. Nursiah
PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PSI Koalisi Bersama Partai Gerindra
Suara populer: 298.197

   

26,54%
Puaddi
Legewarman
PKS, Hanura, PAN, PBB Koalisi Bersama PKS
Suara populer: 138.801

   

Hasil suara




Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Lalu Pathul Bahri dan M. Nursiah

Gerindra

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Lalu Pathul Bahri dan M. Nursiah
PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PSI

Pemilihan umum Bupati Lombok Tengah 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Lombok Tengah periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Tengah tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Lalu Pathul Bahri dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Lombok Tengah 2024.

Syarat Ambang Batas Pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Lombok Tengah terdapat 13 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Aturan awalnya Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Lombok Tengah, 10 kursi dari 50 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Lombok Tengah adalah 777.196 jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.[3] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (12,33%), Partai Golkar (11,56%), PKB (11,17%), PKS (10,92%), PPP (10,92%), Partai Demokrat (10,27%), dan Partai NasDem (9,54%).

Perolehan Suara dan Kursi DPRD Kabupaten Lombok Tengah

Nomor urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2024)
1 PKB 70.247 11,17%
6 / 50
12% Steady 0
2 Gerindra 77.528 12,33%
7 / 50
14% Steady 0
3 PDI-P 25.993 4,13%
1 / 50
2% Steady 0
4 Golkar 72.709 11,56%
7 / 50
14% Steady 0
5 NasDem 60.015 9,54%
6 / 50
12% Kenaikan 3
6 Buruh 1.548 0,25%
0 / 50
0% (baru)
7 Gelora 20.579 3,27%
1 / 50
2% (baru)
8 PKS 68.698 10,92%
6 / 50
12% Steady 0
9 PKN 1.273 0,20%
0 / 50
0% (baru)
10 Hanura 15.691 2,49%
1 / 50
2% Penurunan 1
11 Garuda 392 0,06%
0 / 50
0%
12 PAN 25.407 4,04%
2 / 50
4% Kenaikan 1
13 PBB 26.343 4,19%
1 / 50
2% Penurunan 3
14 Demokrat 64.567 10,27%
4 / 50
8% Penurunan 2
15 PSI 1.924 0,31%
0 / 50
0%
16 Perindo 26.613 4,23%
2 / 50
8% Kenaikan 2
17 PPP 68.688 10,92%
6 / 50
12% Steady 0
24 Ummat 702 0,11%
0 / 50
0% (baru)
Jumlah 628.917 100% 50 100%

Calon

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Persatuan Pembangunan

Ruslan Turmudzi Lalu Normal Suzana
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi NTB
1999-2024
Wakil Bupati Lombok Tengah
2010-2015
Partai Pengusung dan Pendukung
PDI-P Gelora Perindo PPP
Suara sah pemilu legislatif
141.873 / 628.917 (23%)
Kursi DPRD Kabupaten Lombok Tengah
10 / 50 (20%)
Visi
Mewujudkan Lombok Tengah Sebagai Daerah yang Berdaya Saing, Inklusif, dan Sejahtera, dengan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal yang Merata dan Berkelanjutan
Misi
  1. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur yang inklusif
  2. Mengembangkan pariwisata berbasis kearifan lokal
  3. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani dan UMKM
  4. Memperluas akses kesehatan dan pendidikan
  5. Memperkuat inklusi sosial dan kepedulian terhadap kelompok rentan

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya

Lalu Pathul Bahri M. Nursiah
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Lombok Tengah
2021-2025
Wakil Bupati Lombok Tengah
2021-2025
Partai Pengusung dan Pendukung
Gerindra Golkar NasDem PKB Demokrat PSI
Suara sah pemilu legislatif
346.990 / 628.917 (55%)
Kursi DPRD Kabupaten Lombok Tengah
30 / 50 (60%)
Visi
Mewujudkan Masyarakat Lombok Tengah yang Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Harmonis (MASMIRAH) dengan Makna Bersama Masyarakat Menjadikan Lombok Tengah Sebagai Permata yang Paling Berharga.
Misi
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju generasi emas, sehat dan cerdas
  2. Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inklusif, mudah, tepat waktu, dan terjangkau
  3. Mewujudkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan
  4. Mewujudkan keseimbangan pembangunan infrastruktur antar wilayah
  5. Mengintegrasikan nilai akhlaqul karimah dan nilai budaya luhur dalam kehidupan bermasyarakat

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Keadilan Sejahtera

Achmad Puaddi Fadhil Thohir Legewarman
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi NTB
2019-2024
Ketua DPC PBB Kabupaten Lombok Tengah
Partai Pengusung dan Pendukung
PKS Hanura PAN PBB
Suara sah pemilu legislatif
136.139 / 628.917 (22%)
Kursi DPRD Kabupaten Lombok Tengah
10 / 50 (20%)
Visi
Mewujudkan Lombok Tengah yang Religius, Unggul, Berdaya Saing dan Sejahtera
Misi
  1. Lombok Tengah religius
  2. Lombok Tengah unggul
  3. Lombok Tengah berdaya saing
  4. Lombok Tengah sejahtera
  5. Lombok Tengah ngabdi

Penghitungan dan Hasil

Hasil Resmi

CalonPasanganSuara%
Ruslan TurmuziHaji Lalu Normal Suzana85.94416.43
Lalu Pathul BahriM. Nursiah298.19757.02
PuaddiLegewarman138.80126.54
Jumlah522.942100.00
Suara sah522.94295.83
Suara tidak sah/kosong22.7804.17
Jumlah suara545.722100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi777.19670.22
Sumber: KPUD Kabupaten Lombok Tengah

Hasil per Kecamatan

Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah 2024 per Kecamatan
Kecamatan Jumlah daftar pemilih tetap Grafik Selisih suara Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Jumlah suara
Ruslan Turmuzi
Haji Lalu Normal Suzana
Lalu Pathul Bahri
M Nursiah
Puaddi
Legewarman
Suara % Suara % Suara %
Praya 92.175 13.966 22,68% 32.023 52,01% 15.582 25,31%
61.571 2.658 64.229
Jonggat 79.730 11.023 22,58% 26.095 53,45% 11.699 23,97%
48.817 2.675 51.492
Batukliang 66.960 4.944 11,89% 23.832 57,29% 12.821 30,82%
41.597 2.283 43.880
Pujut 87.667 16.606 25,83% 37.420 58,21% 10.264 15,97%
64.290 1.451 65.741
Praya Barat 61.886 8.701 18,92% 27.402 59,58% 9.889 21,50%
45.992 1.578 47.570
Praya Timur 54.617 3.440 7,75% 19.542 44,03% 21.399 48,22%
44.381 1.156 45.537
Janapria 64.367 4.266 9,92% 26.328 61,22% 12.413 28,86%
43.007 1.914 44.921
Pringgarata 55.538 3.139 9,33% 22.058 65,59% 8.434 25,08%
33.631 2.027 35.658
Kopang 69.928 5.807 13,28% 23.016 52,65% 14.888 34,06%
43.711 2.475 46.186
Praya Tengah 53.812 5.922 16,39% 22.866 63,30% 7.334 20,30%
36.122 1.581 37.703
Praya Barat Daya 45.365 3.997 12,77% 20.713 66,15% 6.600 21,08%
31.310 1.231 32.541
Batukliang Utara 45.151 4.133 14,50% 16.902 59,28% 7.478 26,23%
28.513 1.751 30.264
Jumlah 777.196 85.944 16,43% 298.197 57,02% 138.801 26,54%
522.942 22.780 545.722
Sumber: KPUD Kabupaten Lombok Tengah

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 26 Januari 2025. 
  3. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 26 Januari 2025. 

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia