Makmur (politikus, lahir 1958)
Drs. Makmur, M.M., atau dikenal sebagai Makmur H. A. P. K. (lahir 17 April 1958) adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan kader senior Partai Golongan Karya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur sejak 1 Oktober 2019.[1] Selain itu, Makmur merupakan Ketua Harian DPD Tingkat I Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Timur sejak 9 Oktober 2016.[2] Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Bupati Berau selama dua periode[3] dan Wakil Bupati Berau selama satu periode. Kehidupan pribadiMakmur berasal dari kampung Batu-batu yang terletak sekitar 60 kilometer dari Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau. Singkatan "H. A. P. K." dibelakang namanya diambil dari nama ayahnya, yaitu Haji Aji Panglima Kahar.[4] Ayahnya merupakan seorang kepala kampung pada masanya. Makmur menghabiskan masa remajanya di kampung halamannya. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Tanjung Redeb. Ia tercatat sebagai lulusan SD Batu-Batu (1971), SMP Negeri Sangatta Tanjung Redeb (1974), dan SMA Negeri Tanjung Redeb (1977). Makmur kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Mulawarman, Samarinda. Jiwa kepemimpinan yang menurun dari ayahnya telah tampak ketika Makmur menjadi ketua kelas saat sekolah. Meski begitu, ia dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan sulit berbicara dimuka umum. Makmur mulai mengasah bakatnya dibidang politik saat menempuh pendidikan sebagai mahasiswa di Fakultas Sosial dan Politik Universitas Mulawarman. Sebagai mahasiswa, ia aktif dalam berorganisasi, salah satunya menjadi Ketua Asrama Mahasiswa Berau. Ia menamatkan pendidikan tingginya pada tahun 1984. Riwayat PekerjaanUsai lulus dari pendidikan tingginya, Makmur tercatat memulai kariernya sebagai birokrat. Ia bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Berau sejak tahun 1984. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Berau pada tahun 1996-1998. Puncak kariernya sebagai PNS adalah ketika menjabat sebagai Asisten III di Sekretariat Daerah Kabupaten Berau selama tiga tahun (1998-2000). Pada saat itu pula ia menempuh pendidikan magisternya dan lulus dibidang manajemen dari Universitas Wijaya Putra Surabaya. Karier Makmur semakin cemerlang ketika berhasil menjadi Wakil Bupati Berau mendampingi Bupati Masdjuni yang menjabat pada periode kedua. Ia kemudian mengantikan Masdjuni sebagai Bupati Berau dan menjabat selama dua periode seperti pendahulunya didampingi oleh Wakil Bupati Ahmad Rivai. Makmur kemudian meneruskan kegiatan politiknya hingga terpilih sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024 menggantikan rekan separtainya, Syahrun N.S.[5] Karier politikMakmur telah aktif berogranisasi sejak masa kuliah di Samarinda. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Pelajar-Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) periode 1981-1985. Ia semakin dalam terjun dalam dunia politik ketika berhasil menjadi Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Berau pada tahun 1985 dan bertahan hingga menyelesaikan periode keduanya pada tahun 1995. Sejak itulah ia aktif sebagai pengurus Partai Golongan Karya Kabupaten Berau mengingat AMPI adalah sayap politik Partai Golkar. Makmur juga membangun fondasi politiknya di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ia berhasil menjabat sebagai Wakil Ketua KNPI Kabupaten Berau (1988-1991) dan kemudian menjadi Ketua KNPI Kabupaten Berau (1991-1994). Keaktifannya dalam kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Berau kemudian menjadi salah satu faktor yang mengantarnya menjadi Wakil Bupati Berau mendampingi Bupati Masdjuni yang menjabat untuk periode kedua (2000-2005).[4] Bupati BerauDengan segudang pengalaman berorganisasi sejak masa kuliah, ditambah telah menjabat sebagai Wakil Bupati Berau selama satu periode, Makmur memantapkan diri berkompetisi dalam Pilkada Berau 2005. Ia menggandeng Ahmad Rifai, politikus Partai Persatuan Pembangunan, dan terpilih dalam perhelatan pilkada pertama di Kabupaten Berau. Pasangan Makmur HAPK-Ahmad Rifai berhasil mendulang 34.188 suara atau 46,72% suara sah. Pasangan nomor urut 3 tersebut berhasil mengungguli dua pasangan calon lainnya, yaitu Muharram-Wasisto yang meraih 23.483 suara (32,09%) dan Saukani-Abdul Kadir yang meraih 15.509 suara (21,19%).[7] Makmur HAPK dan Ahmad Rifai dilantik pada 15 September 2005 dan sukses mencatatkan diri sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Berau pertama yang memenangi pemilihan secara langsung oleh 73.925 masyarakat Berau (79% partisipasi pemilih).[8][9] Ketua Harian DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Kalimantan TimurKarier Makmur di Partai Golongan Karya kian meningkat. Setelah sebelumnya menjadi Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Berau selama dua periode (2005-2010 dan 2010-2015), Makmur kemudian dipercaya oleh Ketua Umum DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur periode 2016-2020, Rita Widyasari, sebagai Ketua Harian.[2][12] Posisi ketua harian tentunya menjadi salah satu posisi strategis karena secara struktur berada dekat dengan pucuk pimpinan Partai Golkar di Kalimantan Timur. Makmur menjabat sebagai Ketua Harian DPD Tingkat II Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur hingga sekarang. Kepiawaian Makmur tampak dengan fakta bahwa ia tetap dipertahankan sebagai Ketua Harian hingga sekarang meskipun Ketua Umum berganti. Terhitung sejak tahun 2016 hingga sekarang, Partai Golkar Kalimantan Timur dipimpin oleh empat Ketua Umum yang dua diantaranya berstatus pelaksana tugas. Terjadi pergantian pada periode 2016-2020 ketika Rita Widyasari pada tahun 2017 karena ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pemberian izin pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara. DPP Partai Golkar kemudian menunjuk Andi Sofyan Hasdam sebagai pelaksana tugas Ketua Umum DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, namun posisi Makmur sebagai Ketua Harian tetap dipertahankan.[13][14] Sempat menjadi polemik, namun Makmur menjadi salah satu yang terdepan dalam membela keputusan DPP tersebut.[15][16] Namanya kemudian sempat menjadi calon potensial menggantikan posisi Rita Widyasari, baik sebagai calon gubernur Kalimantan Timur maupun Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur.[17] Sayangnya, Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang direncanakan digelar pada tahun 2018 tertunda dan tak pernah terwujud hingga masa periode kepengurusan habis pada 2020.[18] Selama masa itu, Partai Golkar Kalimantan Timur dipimpin oleh Andi Sofyan Hasdam yang kemudian digantikan Mukhtaruddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum dan Makmur HAPK bertahan sebagai Ketua Harian. Nama Makmur kembali menguat dalam perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kalimantan Timur. Dari sembilan nama calon yang muncul, namanya bersaing ketat dengan Rudi Masud. Makmur secara gamblang mendapatkan dukungan dari DPP Partai Golkar, ormas yang didirikan,[19] dan calon lainnya,[20] namun sayangnya ia kalah suara dengan pesaingnya. Hasil akhir dari Musda X tersebut menetapkan Rudi Masud secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kalimantan Timur setelah melalui proses musyawarah-mufakat. Makmur dengan legawa menerima hasil Musda X dan posisinya sebagai Ketua Harian tetap dipertahankan.[21] Kepemimpinan Partai Golkar Kalimantan Timur periode 2020-2025 mendudukkan Rudi Masud sebagai Ketua Umum dan Makmur HAPK sebagai Ketua Harian.[22][23] Anggota DPRD Provinsi Kalimantan TimurUsai menjabat sebagai Bupati Berau selama dua periode, Makmur kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur pada Pemilu 2019. Makmur sukses dengan raihan suara terbanyak dari seluruh anggota DPRD Kalimantan Timur terpilih periode 2019-2024. Ia berhasil mengumpulkan 38.211 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur 6 yang meliputi Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang dan menjadi salah satu dari 12 politikus Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2019-2024.[24] Ia menjadi salah satu dari 39 pendatang baru di DPRD Kalimantan Timur.[25] Makmur dilantik bersama 44 anggota terpilih lainnya pada 2 September 2019 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai peraih suara terbanyak, Makmur kemudian ditunjuk oleh DPP Partai Golkar menjadi Ketua Sementara DPRD Kalimantan Timur periode 2019-2024. Ia menjabat didampingi oleh politikus PDI Perjuangan, Muhammad Samsun.[26] Ketua DPRD Provinsi Kalimantan TimurSebagai peraih suara terbanyak, nama Makmur kemudian menjadi salah satu calon kuat Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.[27] Pada 6 Agustus 2019, DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan empat nama untuk menduduki posisi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur definitif, yaitu Makmur H.A.P.K., Syahrun N.S., Mahyunadi, dan Sarkowi V. Zahri.[28][29] Keempat nama tersebut merupakan kader-kader senior Partai Golkar Kalimantan Timur yang pernah menduduki jabatan penting ditingkat kabupaten maupun provinsi. Menjelang penetapan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, nama Makmur sempat mendapatkan serangan berupa isu-isu negatif seputar perannya sebagai Bupati Berau dua periode. Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kalimantan Timur, Muhammad Ridwan, berpendapat serangan tersebut adalah bentuk pembunuhan karakter dan berbau pesanan.[30] DPP Partai Golkar kemudian menunjuk Makmur sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.[31][32][33] Ia dilantik bersama Muhammad Samsun dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Andi Harun sebagai Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Sigit Wibowo dari PAN sebagai Wakil Ketua III, pada 1 Oktober 2019 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Sutoyo.[34][35][36] Rekam jejakDugaan korupsi APBD Kabupaten BerauMakmur menghadapi dugaan korupsi APBD Kabupaten Berau tahun anggaran 2006-2008 pada tahun 2010. Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan Masyarakat Kalimantan Timur melaporkan dugaan tersebut pada Februari 2020. Menjelang penetapannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024, hal tersebut kembali mengemuka. Mahasiswa asal Kalimantan Timur bahkan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, tepatnya di depan Gedung Komisi Pemerantasan Korupsi dan Gedung Kejaksaan Agung RI.[37][38][39] Dalam tuntutannya mereka meminta kedua lembaga tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Makmur. Demontrasi juga dilakukan di Samarinda, tepatnya di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Samarinda. Beberapa pihak justru melihat hal tersebut sebagai serangan untuk menjatuhkan Makmur. Ia menanggapi hal tersebut dengan santai dan meminta dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Makmur meminta untuk tidak berpolemik hingga ada ketetapan yang dapat dipertanggungjawabkan.[40]
Lihat pulaReferensi
|