Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia 2019–2024
Majelis Permusyawaratan Rakyat 2019–2024 atau lebih singkatnya disebut dengan MPR-RI 2019–2024 adalah masa bakti para anggota legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang sekarang, berisikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2019-2024. Sebagai pemenang Pemilihan Umum 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki jumlah kursi terbanyak dengan 128 kursi, di luar jumlah anggota kelompok DPD yang merupakan golongan nonpartisan yang berjumlah 136 kursi. Koalisi Indonesia Kerja pimpinan PDIP memiliki suara mayoritas yang berjumlah 349 kursi, dibandingkan dengan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang memiliki suara minoritas dengan jumlah 226 kursi. LegislasiPengesahan undang-undangPengusulan rancangan undang-undangKepemimpinanMPR
DPR
DPD
KeanggotaanDPRDPDKomite dan komisiDPRDPDAlat Kelengkapan MPR RIBadan PengkajianSusunan Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI periode 2019-2024 adalah sebagai berikut :[1][2]
Badan SosialisasiSusunan Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2019-2024 adalah sebagai berikut :[3]
Badan PenganggaranSusunan Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI periode 2019-2024 adalah sebagai berikut :[4]
Lihat pulaPranala luar
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia