Mahkota Sultan Siak Inderapura merupakan mahkota yang dikenakan oleh raja yang bertahta dari Kesultanan Siak Sri Inderapura yang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia. Mahkota Sultan Siak Sria Inderapura ini terbuat dari emas dengan bertahtakan berlian dan rubi dengan diameter 33 cm, tinggi 27 cm, dan berat mencapai 1, 803,3 g. Mahkota emas ini berhiaskan uliran berbentu bunga teratai dengan taburan batu merah delima dan intan. Mahkota ini berhiaskan motif suluran dan bunga yang begitu raya. Di bagian kening mahkota terdapat inskripsi dengan bahasa arab yang berarti 'mahkota emas'. Inskripsi tersebut dibuat dengan emas tipis yang menyerupai kawat.[1]
Mahkota emas milik kesultanan ini diserahkan kepada Negara Republik Indonesia oleh Sultan Syarif Kasim II (1915-1949) yang juga merupakan sultan terakhir dari Kesultanan Siak. Penyerahan ini menandai pengakuan Kesultanan Siak akan kedaulatan Negera Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi tanda bahwa Kesultanan ini akan lebur menjadi bagian negara Indonesia.
Saat ini mahkota emas Sultan Siak Sri Inderapura ini disimpan di Museum Nasional Jakarta. Benda ini telah resmi ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya dan memiliki peringkat sebagai BCB tingkat Nasional. Peringkat ini menandakan nilai penting dari benda ini unggul dalam aspek estetika dan historis yang mewakili nilai penting budaya Indonesia.
Referensi
- ^ "Mahkota Sultan Siak Sri Indrapura Koleksi Museum Nasional Nomor Inventaris E26". Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya. Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman. 2016. Diakses tanggal 9 Maret 2019. [pranala nonaktif permanen]
Cagar budaya peringkat nasional di Indonesia |
---|
Kategori |
Benda | |
---|
Bangunan | |
---|
Struktur | |
---|
Situs | |
---|
Kawasan | |
---|