Pada tahun 2009, sebanyak 3 desa di Kec. Magetan berpisah untuk membentuk Kecamatan Sidorejo. Keempat desa tersebut adalah Campursari, Kalang, dan Sambirobyong. Setelah pemekaran, Kec. Magetan tersisa 5 desa dan 9 kelurahan, yaitu:
Tahun 2021, jumlah penduduk kecamatan Magetan sebanyak 45.387 jiwa, dengan kepadatan 1.969 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan Magetan berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 95,68%, kemudian Kekristenan 4,20% dimana Protestan 3,16% dan Katolik 1,04%. Sebagian lagi menganut agama Buddha 0,09% dan Hindu 0,03%.[2]