Antara 18 Agustus 1945 hingga 1948, kecamatan ini merupakan ibu kota Kabupaten Rejang Lebong.[7] Menyusul Agresi Militer Belanda II di akhir Desember 1948, Kepahiang dibumihanguskan oleh masyarakat dan pemerintahan setempat dalam rangka mencegah kejatuhannya ke tangan Belanda. Fasilitas umum di ibu kota kabupaten seperti kantor bupati, gedung pemerintahan daerah, kantor polisi, kantor pos dan telekomunikasi, penjara, serta jembatan semua dibakar.[7] Menyusul pembakaran tersebut, pemerintah Rejang Lebong mengungsi ke hutan. Sebelum akhirnya setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda, pemerintah di pengungsian tersebut mengungsi ke Curup, yang sejak lama dikenal sebagai pasar dan pusat perhentian menuju Lubuk Linggau. Pada 1956, ibu kota Rejang Lebong resmi dipindahkan ke Curup.[7]
Sejak kepindahan ibu kota ke Curup, status Kepahiang hanyalah kecamatan saja. Kecamatan ini memiliki satu perwakilan kecamatan, yang tugasnya adalah memperpanjang jangkauan pelayanan administrasi, khususnya kepada masyarakat di wilayah yang sekarang menjadi Kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu. Perwakilan kecamatan tersebut berkedudukan di Keban Agung.[8] Kepahiang kembali menjadi ibu kota kabupaten menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu pada 7 Januari 2004.[7] Wilayahnya yang meliputi seluruh Kabupaten Kepahiang yang sekarang kemudian dibagi-bagi menjadi banyak kecamatan dengan luas yang lebih sempit, guna memperlancar pelayanan administrasi dan birokrasi. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu, dan Kecamatan Merigi misalnya, membagi Kecamatan Kepahiang menjadi Kepahiang sebagai kecamatan induk serta Seberang Musi, Kabawetan, Muara Kemumu, dan Merigi sebagai kecamatan pemekaran.[9]
Kondisi wilayah
Geografi
Kepahiang berada di suatu hamparan dengan ketinggian sedang dan suhu udara yang tidak terlalu tinggi.[10] Kecamatan ini dilalui oleh Sungai Musi, dan merupakan bagian dari Luak Ulu Musi. Kecamatan Kepahiang merupakan daerah terkurung daratan dan berada jauh dari pesisir.[11]
Batas-batas
Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[2]
Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kabawetan dan Ujan Mas, Kepahiang
Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang
Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang
Kepahiang memiliki pembagian administrasi yang paling banyak di antara kecamatan-kecamatan lain di Kepahiang. Per 2020, kecamatan ini tercatat memiliki 16 desa dan tujuh kelurahan,[2] semuanya berstatus definitif.[4] Desa dan kelurahan di kecamatan ini dapat dilihat dalam tabel berikut.
Kecamatan Kepahiang memiliki penduduk sebesar 50.709 jiwa pada tahun 2020, naik dari 45.991 jiwa setahun sebelumnya.[13] Angka rasio jenis kelamin kecamatan ini adalah 105. Jumlah penduduk laki-lakinya 25.969 jiwa, sementara penduduk perempuan berjumlah 24.740 jiwa.[14] Kepadatan penduduknya pada 2010 adalah sebesar 563 jiwa per km2, dan satu dekade kemudian, berkisar pada angka 705 jiwa per km2.[15] Sejak 2010 pula penduduk kecamatan ini meningkat 2,23%.[16]
Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah (Indonesia) (1986). Ensiklopedi Tari Indonesia Seri P-T. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 61.