Pada tahun 1925, fungsi perdagangan dipisahkan dari kementerian tersebut menjadi Kementerian Perdagangan (商工省code: ja is deprecated , Shōkō-shō), dan kementerian tersebut berganti nama menjadi Kementerian Pertanian dan Kehutanan (農林省code: ja is deprecated , Nōrin-shō). Kementerian ini juga diberi tanggung jawab untuk mengawasi Undang-Undang Pabrik tahun 1903, yang mengatur jam kerja dan keselamatan pekerja dalam industri industri dan pertanian.
Dari tahun 1943 sampai 1945, ketika Kementerian Perdagangan dihapuskan karena nasionalisasi industri Jepang untuk upaya perang dari Perang Dunia II melawan Sekutu Perang Dunia II, bagian dari kementerian tersebut dikembalikan kepada Kementerian Pertanian dan Kehutanan, yang sekali lagi sempat disebut Kementerian Pertanian dan Perdagangan (農商省code: ja is deprecated , Nōshō-shō).
Pada tahun 1978, nama Kementerian Pertanian dan Kehutanan diperluas menjadi Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan agar lebih mencerminkan peran kementerian dalam menjamin pasokan pangan yang aman bagi masyarakat Jepang, dan untuk melindungi produsen dan pekerja di industri produksi pangan.[2]
Kegiatan fungsional
Fungsi utama kementerian ini adalah untuk menetapkan standar kualitas untuk produk makanan, mengawasi pasar komoditas dan penjualan makanan, serta melakukan reklamasi lahan dan proyek perbaikan lahan.[2]