Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (Jepang)
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (農林水産省 , Nōrin-suisan-shō) adalah kementerian tingkat kabinet dalam pemerintah Jepang yang bertanggung jawab untuk mengawasi industri pertanian, kehutanan dan perikanan. Akronim dari kementerian ini adalah MAFF. Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan saat ini adalah Taku Etō.[1] Daftar menteriBerikut ini adalah daftar menteri terkemuka yang diangkat sejak tahun 1976.
SejarahKonstitusi Kekaisaran Jepang mengatur pembentukan Kementerian Pertanian dan Perdagangan (農商務省 , Nōshōmu-shō), yang didirikan pada tahun 1881, dengan Tani Tateki sebagai menteri pertamanya. Sebagai catatan tambahan, Kementerian Pertanian dan Perdagangan merupakan divisi yang berfungsi sebagai Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian. Pada tahun 1925, fungsi perdagangan dipisahkan dari kementerian tersebut menjadi Kementerian Perdagangan (商工省 , Shōkō-shō), dan kementerian tersebut berganti nama menjadi Kementerian Pertanian dan Kehutanan (農林省 , Nōrin-shō). Kementerian ini juga diberi tanggung jawab untuk mengawasi Undang-Undang Pabrik tahun 1903, yang mengatur jam kerja dan keselamatan pekerja dalam industri industri dan pertanian. Dari tahun 1943 sampai 1945, ketika Kementerian Perdagangan dihapuskan karena nasionalisasi industri Jepang untuk upaya perang dari Perang Dunia II melawan Sekutu Perang Dunia II, bagian dari kementerian tersebut dikembalikan kepada Kementerian Pertanian dan Kehutanan, yang sekali lagi sempat disebut Kementerian Pertanian dan Perdagangan (農商省 , Nōshō-shō). Pada tahun 1978, nama Kementerian Pertanian dan Kehutanan diperluas menjadi Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan agar lebih mencerminkan peran kementerian dalam menjamin pasokan pangan yang aman bagi masyarakat Jepang, dan untuk melindungi produsen dan pekerja di industri produksi pangan.[2] Kegiatan fungsionalFungsi utama kementerian ini adalah untuk menetapkan standar kualitas untuk produk makanan, mengawasi pasar komoditas dan penjualan makanan, serta melakukan reklamasi lahan dan proyek perbaikan lahan.[2] Lihat pula
Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (Japan).
|