Badan Jasa Keuangan (金融庁, Kin'yū-chō, FSA) adalah lembaga pemerintah Jepang dan regulator keuangan terintegrasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi sektor perbankan, sekuritas dan bursa, dan asuransi untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Jepang. Badan tersebut beroperasi dengan seorang Komisaris dan melapor kepada Menteri Negara untuk Jasa Keuangan. Badan ini mengawasi Komisi Pengawasan Efek dan Bursa dan Dewan Akuntan Publik Bersertifikat dan Pengawas Audit.[1] Kantor utamanya terletak di Tokyo.
Sejarah
Badan Jasa Keuangan didirikan pada 1 Juli 2000 melalui penggabungan Badan Pengawasan Keuangan dengan Biro Perencanaan Sistem Keuangan, sebuah biro dari Kementerian Keuangan. Badan Pengawasan Keuangan didirikan pada tahun 1998, di tengah ketidakstabilan parah dalam sistem keuangan Jepang, untuk melakukan pemeriksaan terpusat pada lembaga keuangan Jepang berkoordinasi dengan Bank of Japan.[2] Badan Jasa Keuangan berada di bawah pengawasan Komisi Rekonstruksi Keuangan sampai Januari 2001, ketika komisi tersebut dihapuskan dan badan tersebut menjadi bawahan langsung kepada Kantor Kabinet melalui Menteri Negara.[3]
Organisasi
Badan Jasa Keuangan terdiri dari organisasi berikut:[3]
- Biro Pengembangan Strategi dan Manajemen
- Biro Kebijakan dan Pasar
- Biro Pengawasan
- Komisi Pengawasan Efek dan Bursa
- Dewan Akuntan Publik Bersertifikat dan Pengawas Audit
Sebagian dari otoritas inspeksi dan pengawasan Badan Jasa Keuangan terkait dengan lembaga keuangan lokal didelegasikan kepada Biro Keuangan Lokal dan Kantor Keuangan Lokal di seluruh Jepang. Lembaga tersebut adalah bagian dari Kementerian Keuangan tetapi diarahkan dan diawasi oleh Komisaris Badan Jasa Keuangan dalam kapasitas ini.[3]
Menteri Kabinet
Lihat pula
Referensi
Pranala luar