Kabupaten Serdang Bedagai
SejarahProses lahirnya undang-undang tentang pembentukan Sergai sebagai kabupaten pemekaran merujuk pada usulan yang disampaikan melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 18/K/2002 tanggal 21 Agustus 2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Kemudian Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 26/K/DPRD/2003 tanggal 10 Maret 2003 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Atas Usul Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 2 (dua) Kabupaten (Kabupaten Deli Serdang (Induk), dan Kabupaten Serdang Bedagai. Kabupaten yang luasnya mencapai 1.900,22 kilometer persegi ini, terdiri atas 243 desa/kelurahan yang berada dalam 17 kecamatan. GeografisBatas Wilayah
PemerintahanKepala daerah
Dewan PerwakilanBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam tiga periode terakhir.
KecamatanKabupaten Serdang Bedagai terdiri dari 17 kecamatan, 6 kelurahan, dan 237 desa dengan luas wilayah mencapai 1.900,22 km² dan jumlah penduduk sekitar 642.834 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 338 jiwa/km².[11][12] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Serdang Bedagai, adalah sebagai berikut:
PendudukPenduduk kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2020 berjumlah 657.490 jiwa atau 150.281 keluarga dengan kepadatan penduduk rata-rata 346 jiwa per kilometer persegi. Dari jumlah penduduk tersebut, tingkat pengangguran terbuka relatif kecil yakni 14.774 jiwa atau sekitar 3 persen. Sementara keragaman budaya yang ada tergambar dari multi etnis yang ada, yakni Melayu, Batak Toba, Batak Simalungun, Jawa, Batak Karo, Batak Angkola, Batak Mandailing, Minangkabau, Banjar, Aceh, Nias dan Tionghoa-Indonesia. Sementara Agama yang dianut oleh penduduk Serdang Bedagai yakni Islam sebanyak 80,95%, Kristen sebanyak 17,56% (Protestan 14,55% dan Katolik 3,01%), Buddha sebanyak 1,37%, Konghucu sebanyak 0,09% dan Hindu sebanyak 0,03%.[2] Berikut adalah penduduk Kabupaten Serdang Bedagai per kecamatan Tahun 2010:
Demi mendukung keragaman budaya yang ada, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai telah membentuk kampung-kampung budaya di beberapa kecamatan bagi suku-suku yang ada, seperti Kampung budaya Jawa di Kampung Ibus, Sei Rampah, Kampung budaya Melayu di Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, dan Kampung budaya Banjar di Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan. Selain itu sedang direncanakan Kampung budaya Bali di Kecamatan Pegajahan dan Kampung budaya Batak di Kecamatan Dolok Masihul yang ditargetkan akan diresmikan pada tahun 2021.[13] PariwisataTempat WisataWisata alam
Wisata religi dan budaya
Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|