Galang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan Galang beribu kota Galang Kota yang merupakan satu-satunya kelurahan di dalam kecamatan ini. Kecamatan Galang terdiri dari 28 Desa dan 1 Kelurahan dengan luas keseluruhan mencapai 135,13 km². Letak geografis kecamatan ini berada pada 02"57' - 03"16' LU dan 98"33' - 99"27' BT.[3]
Jarak ibu kota kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, dengan kecamatan ini sejauh 16 KM dengan waktu tempuh mencapai 30-45 menit perjalanan. Jalan lintas Lubuk Pakam - Galang merupakan jalur alternatif menuju Kota Tebing Tinggi dengan terlebih dahulu melalui Kecamatan Dolok Masihul yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.[butuh rujukan]
Sejarah
Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 wilayah Kecamatan Galang terdiri dari Kejuruan Serbajadi yang berkedudukan di Kwala Bali dengan daerah kekuasaannya meliputi Serbajadi, Kwala Bali, Karang Tengah, Pulau Gambar, Pulau Tagor, Titi Besi sampai ke daerah Paku.
Selain daerah tersebut di atas, wilayah-wilayah yang berada di Utara Kota Galang dipimpin oleh Datuk Bendahara yang berkedudukan di Lubuk Pakam, di mana kedua wilayah ini tunduk kepada Sultan Serdang yang berkedudukan di Perbaungan.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 kekuasaan Kejuruan Serbajadi dan Datuk Bendahara dihapus dan struktur pemerintahan disesuaikan dengan struktur Republik Indonesia, maka sejak itu terbentuklah Kecamatan Galang dengan Ibu kotanya Galang dan sebagai pejabat pemerintah diangkat seorang Asisten Wedana Bapak R. Djojosemito dengan 42 kepenghuluan.
Pada tahun 1956 jumlah kepenghuluan yang ada di Kecamatan Galang berkurang menjadi 38 Kepenghuluan, hal ini disebabkan 4 Kepenghuluan masuk ke wilayah Kecamatan Lubuk Pakam dan saat ini wilayah Kepenghuluan ini telah menjadi Kecamatan Pagar Merbau, dikarenakan pada tahun 1986 wilayah Kecamatan Lubuk Pakam dimekarkan menjadi 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin dan Pagar Merbau.
Pada tahun 2004 terjadi pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai. Akibat dari pemekaran tersebut 9 Desa yang berada di Selatan Sungai Ular menjadi batas wilayah Kabupaten tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Serdang Bedagai yaitu Desa Kelapa Bajohom, Kwala Bali, Karang Tengah, Tanjung Harap, Manggis, Serbajadi, Tambak Cekur, Pulau Tagor dan Pulau Gambar sehingga jumlah desa yang berada di Kecamatan Galang saat ini menjadi 29 desa/kelurahan.[butuh rujukan]
Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Galang sebanyak 35.128 jiwa. Kemudian, persentase penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut yakni mayoritas berama Islam sebanyak 90,77%. Kemudian Kekristenan sebanyak 7,86% dengan rincian Protestan sebanyak 6,84% dan Katolik sebanyak 1,02%. Sebagian lagi menganut Buddha sebanyak 1,29% dan Hindu sebanyak 0,08%.[2]