Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia atau disingkat FISIP UI merupakan salah satu fakultas yang ada di Universitas Indonesia dan merupakan salah satu fakultas yang tergabung dalam rumpun Sosial Humaniora (Soshum) di lingkungan Universitas Indonesia. FISIP UI mengelola program pendidikan berjenjang dengan gelar Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Fakultas ini dikenal sebagai salah satu fakultas dengan jumlah mahasiswa dan alumnus terbanyak di Universitas Indonesia (lebih dari 3.000 orang mahasiswa aktif per Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022). Saat ini FISIP UI dipimpin oleh Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto dengan masa bakti 2021—2025. SejarahKeberadaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) dimulai dengan dibentuknya Jurusan Publisistik (saat ini Departemen Ilmu Komunikasi) yang tergabung dalam Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (FH‐IPK) pada 12 Desember 1959. Tujuan pembentukannya adalah meningkatkan mutu pers dengan memberi kesempatan kepada para wartawan untuk mengikuti pendidikan universitas di bidang jurnalistik. Seiring dengan perkembang ilmu publisistik dan jurnalistik, kemudian dirasakan pula kebutuhan untuk mengembangkan ilmu-ilmu sosial yang lain, seperti Sosiologi, Ilmu Politik, dan Imu Administrasi. Sebab, dari segi keilmuan maupun pemanfaatan dalam kehidupan praktis, keberadaan ilmu-ilmu sosial tersebut memang telah berkembang pesat. Setelah menyelenggarakan sejumlah lokakarya untuk mematangkan gagasan tersebut, maka pada tanggal 1 September 1962—semasa Dekan FH‐IPK, Prof. Sujono Hadinoto, S.H. bidang ilmu yang tercakup dalam Bidang Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi diperluas. Bidang ilmu tersebut meliputi enam jurusan, yaitu Ilmu Publisistik, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Sosiologi, Kriminologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi No. 42 tahun 1968, secara resmi Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dipisahkan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FH-IPK). Mulai 1 Februari 1968, statusnya ditingkatkan menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (FIPK UI) yang berdiri sendiri. Sebagai Dekan pertama diangkat Prof. Dr. Selo Soemardjan untuk masa jabatan dua tahun.[3] Pada tahun 1970 muncul kebutuhan penyeragaman nama fakultas‐fakultas yang bergerak dalam bidang ilmu‐ilmu sosial. Sehubungan dengan hal itu, dalam rapat sub konsorsium ilmu‐ilmu sosial yang diselenggarakan pada 4 dan 5 Agustus 1970, diusulkan perubahan nama menjadi Fakultas Ilmu‐ilmu Sosial. Rapat ini dihadiri para wakil dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Padjadjaran. Sesuai dengan keputusan rapat, nama Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia kemudian diubah menjadi Fakultas Ilmu‐ilmu Sosial Universitas Indonesia (FIS UI), melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia No.002/SK/R/BR/72. Status FIS UI sebagai salah satu fakultas yang berdiri sendiri diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 31/C/1972. Pada tahun 1982 nama FIS UI diganti menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI)— berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.44 tahun 1982. Pada saat yang sama, Sistem Kredit Semester (SKS) mulai diterapkan dalam kurikulum fakultas. Sementara itu, tiga program studi di jurusan Sosiologi direstrukturisasi menjadi jurusan yang berdiri sendiri. Dengan demikian, pada tahun 1982 FISIP UI resmi memiliki enam jurusan, yaitu Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Sosiologi, Kriminologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Setahun kemudian, yakni pada tahun 1983, jumlah jurusan di FISIP UI bertambah dengan berpindahnya Jurusan Antropologi yang semula menjadi bagian Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pada tahun 1985, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dibuka sebagai pengembangan Program Studi Hubungan Internasional dan Kawasan dari jurusan Ilmu Politik. Sejak tahun 2003, istilah “Jurusan” di FISIP UI diubah menjadi “Departemen”. Dengan demikian, FISIP UI memiliki delapan departemen, yaitu Departemen Ilmu Komunikasi, Departemen Ilmu Politik, Departemen Ilmu Administrasi, Departemen Sosiologi, Departemen Kriminologi, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, Departemen Antropologi, dan Departemen Ilmu Hubungan Internasional. Pada tahun akademik 2015, Departemen Ilmu Administrasi telah berkembang menjadi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), berpisah dari FISIP UI. DekanDari sejak berdirinya hingga saat ini, FISIP UI telah dipimpin oleh dua belas orang dekan, yakni:
Departemen dan Program Studi1985-2014Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dalam perkembangannya hingga tahun 2014, menaungi 8 departemen dan 45 program studi, yakni:
Pada tahun 2008 berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 492/SK/R/UI/2008, seluruh pengelolaan program pendidikan D3 yang ada di Universitas Indonesia dikelola secara terpusat. Sehingga sejak saat itu, seluruh program studi D3 di lingkungan Universitas Indonesia, termasuk di dalamnya 6 program studi di bawah FISIP UI, dialihkan ke dalam satu wadah yang bernama Program Pendidikan Vokasi UI. Program D3 di FISIP UI yang akhirnya menjadi cikal bakal Bidang Studi Komunikasi, Bidang Studi Pariwisata, dan Bidang Studi Bisnis dan Perkantoran yang sekarang ada di Program Pendidikan Vokasi UI. Pada tanggal 10 Maret 2015, berdasarkan SK Rektor UI No 0630/SK/R/UI/2015 tentang Pembentukan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI telah berkembang menjadi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA UI). 2015-saat iniFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia sejak 2015 menaungi 7 departemen dan 20 program studi, yakni:
Akreditasi Program Studi[4]Jenjang Sarjana (S1)
Jenjang Magister (S2)
Jenjang Doktoral (S3)
Senat AkademikSesuai dengan ketetapan dalam Statuta UI (PP No. 68 Tahun 2013)[5], Senat Akademik Fakultas adalah organ tertinggi fakultas di bidang akademik. Struktur organisasi Senat Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI periode 2023-2028 adalah sebagai berikut[6]: Ketua Senat Akademik Fakultas: Dra. Fentiny Nugroho, M.A., Ph.D. Sekretaris Senat Akademik Fakultas: Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si. Unsur Pimpinan: Dekan: Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto Ketua Senat Akademik Fakultas Unsur Departemen:
Unsur Anggota Senat Akademik Fakultas:
Unsur Anggota SAU (Senat Akademik Universitas)
Dewan Guru BesarDewan Guru Besar FISIP UI merupakan badan di bawah Universitas Indonesia yang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik.[7] Hingga tahun 2024, Dewan Guru Besar FISIP UI beranggotakan 16 profesor yang berasal dari masing-masing departemen yang ada di FISIP UI. Adapun struktur kelembagaannya sebagai berikut:
Pusat KajianBerikut ini adalah Pusat Kajian yang berada di lingkungan FISIP UI:
LPPSP FISIP UI dibentuk untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian di bidang ilmu sosial dan ilmu politik. Fokus kegiatan LPPSP FISIP UI adalah memberikan pelayanan riset, pelatihan, pendampingan, dan pengabdian masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi:
LPPSP FISIP UI terdiri dari Unit-unit Kajian:
FasilitasHingga bulan Juli 2024, FISIP UI memiliki fasilitas penunjang perkuliahan dan administrasi seperti: Miriam Budiardjo Resource Center (MBRC)Gedung Miriam Budiardjo Resource Center atau MBRC merupakan serbaguna yang digunakan untuk menunjang kegiatan sivitas akademika FISIP UI, salah satunya perpustakaan FISIP UI. Gedung yang berdiri sejak 2007 ini mulai direnovasi pada September 2015 dan selesai di bulan Desember 2015,[11] serta pemugaran pada tahun Februari 2016 dengan adanya fasilitas komputer terbaru yang terhubung ke jaringan daring. Pada Maret 2018, Prof. Juwono Sudarsono menyumbangkan 878 koleksi bukunya untuk menjadi koleksi MBRC FISIP UI. Buku-buku yang disumbangkan terdiri dari beragam topik, diantaranya adalah politik luar negeri negara-negara tertentu, politik luar negeri secara global, ekonomi politik, tulisan-tulisan tentang Indonesia, dan kamus-kamus besar.[12] Selain perpustakaan, MBRC FISIP UI memiliki 2 ruang pertemuan dan fasilitas peninjauan orisinalitas tulisan yang dapat dipergunakan oleh sivitas akademika FISIP UI secara cuma-cuma serta kegiatan diskusi publik serta pelatihan penulisan ilmiah bagi mahasiswa FISIP UI yang dilaksanakan dalam waktu tertentu.[13] Koneksi InternetFISIP UI terhubung jaringan daring dengan UI, adapun untuk menikmati fasilitas jaringan daring di FISIP UI diperlukan akun SSO (Single Sign On) yang dapat diakses melalui https://sso.ui.ac.id. Akun ini disediakan oleh DSTI UI dan diberikan kepada sivitas akademika UI. Pihak umum dapat menggunakan fasilitas tersebut, namun dengan persyaratan khusus sesuai dengan yang dipaparkan dalam situs SSO UI. Layanan Akademik dan KemahasiswaanFISIP UI memiliki layanan akademik dan kemahasiswaan yang berlokasi di Gedung F lantai 1. Di mana untuk layanan akademik, dikelola oleh Pusat Pelayanan Akademik dan Administrasi, di bawah naungan Manager Pendidikan FISIP UI. Mahasiswa FISIP UI dapat mengajukan permohonan layanan administrasi berkaitan dengan surat menyurat dan legalisir berkas, khususnya ijazah dan transkrip bagi lulusan FISIP UI. Untuk keperluan administrasi pembiayaan dan beasiswa, serta pengajuan kegiatan mahasiswa; terdapat Unit Kemahasiswaan FISIP UI yang dapat membantu mahasiswa FISIP UI dalam mengurus pencicilan biaya pendidikan, pengajuan beasiswa, hingga surat rekomendasi dan perizinan kegiatan acara. Semua layanan ini dapat diakses pada hari dan waktu kerja; Senin-Jumat, pukul 08:00 - 16:00 WIB. TamanTaman Tunas BangsaTaman Tunas Bangsa pada adalah taman yang sebelumnya dikenal sebagai Plaza FISIP UI, merupakan ruang terbuka hijau yang multi fungsi pada tahun 2017 dilaksanakan pemugaran dan dinamakan sebagai Taman Tunas Bangsa. Taman Tunas Bangsa ini dirancang oleh 2 alumni Departemen Arsitektur Fakultas Teknik UI, Heri Fuad dan Zainal Abidin. Taman ini memiliki 3 fungsi utama, yakni sebagai tempat mahasiswa berkegiatan, tempat penyelenggaraan seremoni fakultas, dan penyelenggaraan bazar. Bertempat di depan Perpustakaan FISIP UI, Miriam Budiardjo Resource Center (MBRC), taman ini menjadi strategis untuk tempat berdiskusi mahasiswa FISIP karena dilengkapi bangku-bangku, sambungan listrik, dan wi-fi. Selain itu, desainnya yang lapang membuat Taman Tunas Bangsa dapat digunakan untuk tempat penyelenggaraan seremoni fakultas dan bazar. Dirancang dengan gaya rustic yang membuat kesan unfinished dan alamiah membuat taman ini akan menjadi lebih awet dan tahan lama menghadapi cuaca tanpa perlu maintenance yang berlebihan. Teras dan Taman "Bhinneka Tunggal Ika"Pada 16 Desember 2024, FISIP UI meresmikan Teras dan Taman "Bhinneka Tunggal Ika" yang berlokasi di area pintu masuk utama FISIP UI. Taman ini sebelumnya merupakan area hijau yang dipugar atas prakarsa Dekan FISIP UI Periode 2017-2021 sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan sebelum berlangsungnya serah terima jabatan kepada Dekan FISIP UI berikutnya. Taman ini menganut konsep "open space" dan berciri khas bata merah sesuai nuansa Kampus UI Depok dan terdiri atas dua lokasi; Teras yang merupakan area berkanopi dengan meja dan kursi yang terbuat dari kayu, dan dapat digunakan sebagai tempat berdiskusi. Selain teras, terdapat area taman yang dilengkapi dengan kolam dan kursi permanen, serta dapat digunakan sebagai tempat berdiskusi. Lokasi ini dinamakan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai cerminan akan keberagaman intelektual dan inovasi yang ada di dalam lingkungan FISIP UI. Selain itu, taman ini berhasil dipugar atas dukungan alumni dan mitra FISIP UI yang datang dari latar belakang yang beragam, sehingga penamaan "Bhinneka Tunggal Ika" merupakan pilihan yang terbaik. AuditoriumFISIP UI saat ini memiliki 4 auditorium utama yang dapat digunakan untuk kebutuhan akademik, seremonial, hingga kegiatan umum, antara lain:
Pada tahun 2019, Universitas Indonesia meresmikan Balai Serbaguna Purnomo Prawiro yang berlokasi di lingkungan FISIP UI. Balai Serbaguna Purnowo Prawiro merupakan gedung yang dapat dimanfaatkan untuk pertemuan dan perkuliahan bagi sivitas akademika UI. Dengan luas bangunan 4.920 meter persegi, Balai Purnomo ini memiliki Auditorium setara 3 lantai dengan kapasitas 1.000 orang. Pengelolaan Balai Serbaguna Purnomo Prawiro UI berada dalam wewenang Universitas Indonesia melalui Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas (DOPF) UI[14] Fasilitas Olahraga dan SeniFISIP UI hingga saat ini memiliki fasilitas olahraga antara lain:
KantinFISIP UI memiliki kantin atau foodcourt yang senantiasa bertransformasi seiring waktu. Pada masa 1980-an, kantin ini dinamakan Balsem (Balik Semak) sebagai cirinya yang berlokasi di balik semak-semak dalam kampus FISIP UI, lalu pada tahun 2000an, kantin ini mendapat julukan baru, yakni Takor (Taman Korea) sebagai bentuk apresiasi terhadap Yongma yang membantu pemugaran kantin ini.Pada tahun 2017, FISIP UI menginisiasikan renovasi kembali Takor dan pada Oktober 2018, kantin ini kembali dibuka untuk umum dengan penampilan dan tata kelola yang lebih baik, serta menyandang nama baru yakni Kantin NL-Balsem (The Next Level of Balsem). Parkir KendaraanJulukan FISIP UI sebagai fakultas dengan mahasiswa dan alumni terbanyak di UI memberikan tantangan tersendiri, salah satunya terkait dengan isu parkir. FISIP UI sendiri memiliki parkir mobil di dalam lingkungan kampus FISIP UI yang dikhususkan untuk dosen dan tamu VIP, serta parkir motor di dalam kampus yang dapat digunakan untuk mahasiswa dan karyawan FISIP UI. Pada tahun 2017, kanopi parkir motor FISIP UI dianggap membahayakan karena seiring bertambahnya usia, proses pelapukan kayu kanopi pun mulai terlihat sehingga dibongkar untuk keamanan bersama. Akhirnya pada tahun 2023, FISIP UI mendapatkan dukungan CSR dari Tata Logam untuk melakukan pemugaran parkir motor FISIP UI; berupa pembuatan atap area parkir motor dan pembuatan taman mini untuk melengkapi area hijau yang ada di FISIP UI, proses pemugaran ini direncanakan akan selesai pada awal tahun 2024. Informasi Kunjungan SekolahFISIP UI senantiasa menerima kunjungan sekolah SMA/MA/Sederajat dengan berbagai latar belakang dan wilayah yang beragam. Sejak tahun 2018 hingga Januari 2024, HUMAS FISIP UI telah menerima lebih dari 100 kegiatan kunjungan sekolah. Sekolah yang ingin melaksanakan kunjungan ke FISIP Universitas Indonesia mengajukan surat permohonan resmi selambat-lambatnya H-1 bulan sebelum waktu kunjungan dilaksanakan;
Kantor Unit Hubungan Masyarakat FISIP UI akan memproses kelanjutan surat yang telah diajukan, kemudian mengirimkan kepada pemohon kunjungan berupa surel/e-mail balasan yang berisi detil dan lokasi kegiatan. Pada saat waktu pelaksanaan kunjungan, kegiatan akan berisi pemaparan materi terkait pengenalan FISIP UI, alur penerimaan mahasiswa baru UI, dan sesi tanya-jawab yang dapat digunakan para siswa untuk menambah pengetahuan terkait perkuliahan di FISIP dan UI. Referensi
Pranala luar |