Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FF UI) adalah salah satu fakultas termuda di Universitas Indonesia yang mempelajari tentang Ilmu Farmasi. Fakultas Farmasi adalah bagian dari Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia.
Sejarah
Fakultas Farmasi merupakan fakultas terbaru di UI yang didirikan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 2408A/SK/R/2011 tanggal 29 November 2011. Fakultas ini sebelumnya merupakan bagian dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dalam wujud Departemen Farmasi.
Jurusan Farmasi FMIPA UI didirikan dan mulai menerima mahasiswa angkatan pertama pada bulan September 1965. Jurusan yang semula berlokasi di Jl. Diponegoro Jakarta Pusat ini, tergabung dalam satu fakultas yang awalnya bernama Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam (FIPIA) yang kemudian berdasarkan Kepres No. 44 tahun 1982 berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Pada tahun 1971-1977 Jurusan Farmasi berlokasi di belakang Fakultas Ekonomi UI Jl. Salemba Raya 4 Jakarta Pusat, dan tahun 1977-1987 menempati gedung di belakang gedung Rektorat UI Jl. Salemba Raya 4 Jakarta Pusat.
Pada tahun 1987, Jurusan Farmasi menempati gedung D FMIPA UI bersama Jurusan Matematika di Kampus Baru Universitas Indonesia Depok. Sejak tahun 2000, disamping menempati gedung D, kegiatan administrasi Departemen Farmasi dipusatkan di Gedung C.
Pada saat kepindahan ke Depok (tahun 1987), Jurusan Farmasi baru mengelola Program S1 dan Program Apoteker dengan jumlah mahasiswa l.k. 200 orang dan jumlah dosen 30 orang.
Berdasarkan Keputusan Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia Nomor 01/SK/MWA-UI/2003 tanggal 18 Januari 2003 tentang Anggaran Rumah Tangga UI, maka Jurusan Farmasi FMIPA UI telah disesuaikan namanya menjadi Departemen Farmasi FMIPA UI.
Selanjutnya guna menunjang pendirian Rumpun Ilmu Kesehatan yang terintegrasi di dalam lingkungan UI, maka berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 2408A/SK/R/2011 tanggal 29 November 2011 tentang Pembukaan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, maka Departemen Farmasi FMIPA UI berubah menjadi Fakultas Farmasi UI.[4][5]
Saat ini Fakultas Farmasi UI menempati dua lokasi di Kampus UI Depok. Program Sarjana berlokasi di Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan dan Program Pascasarjana menempati gedung lama yang berlokasi di FMIPA UI.
Program Studi
Dewasa ini Jurusan Farmasi mengelola 5 program studi, yaitu:
Program Studi Sarjana Farmasi
Program Studi Profesi Apoteker
Program Studi Magister Ilmu Kefarmasian
Program Studi Magister Ilmu Herbal
Program Studi Doktor Ilmu Farmasi
Program sarjana dibagi menjadi reguler dan paralel dengan perbedaan pada biaya pendidikan, namun perkuliahan dilakukan secara bersama. Program profesi melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di enam tempat, yaitu industri farmasi, rumah sakit, apotek, lembaga pemerintahan kesehatan (puskesmas/sudin/menkes), distribusi farmasi (PBF), dan lembaga pemerintahan pengawasan (BPOM). Untuk jenjang S2 dibagi menjadi jalur riset dan kuliah yang memiliki perbedaan pada kurikulum. Magister Ilmu Kefarmasian memiliki peminatan teknologi farmasi, kimia farmasi, bioteknologi-biologi farmasi, farmakologi-toksikologi, dan peminatan farmasi klinik. Program S3 dibagi menjadi dua jalur, yaitu jalur kuliah & riset dan jalur riset.
Berikut ini program studi FF UI menurut acuan matriks KKNI:
Keterangan:
Setara dengan KKNI Level 6
Setara dengan KKNI Level 7
dan Setara dengan KKNI Level 8
Setara dengan KKNI Level 9
Sarjana Farmasi (S.Farm.)
Profesi Apoteker (apt.)
Magister Ilmu Kefarmasian (M.Farm.)
Magister Herbal (M.Si.)
Doktor Ilmu Kefarmasian (Dr.)
Guru Besar
Guru besar atau sebutan lain professor (Prof.) merupakan jabatan akademik tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen di perguruan tinggi dan mencerminkan kepakaran seorang dosen di dalam bidang ilmunya. Persyaratan untuk menjadi guru besar harus memenuhi kriteria Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat). Seorang calon guru besar diusulkan dari Universitas Indonesia kepada kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendiikan Tinggi Indonesia apabila telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dalam PP 66 Tahun 2013 tentang Statuta UI, Dewan Guru Besar UI bertugas yang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik.
Berikut ini adalah daftar guru besar Fakultas Farmasi UI: