Di Britania Raya, Undang-Undang Parlemen adalah undang-undang primer dan sekunder yang disahkan oleh Parlemen Britania Raya.[1][2] Undang-Undang Parlemen di Britania Raya, sebagai hasil dari Revolusi Agung dan penegasan kedaulatan parlemen, merupakan hukum tertinggi yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga mana pun selain Parlemen.
Sebagai hasil dari devolusi (pendelegasian wewenang), Majelis Nasional untuk Wales, Majelis Irlandia Utara, dan Parlemen Skotlandia dapat membuat undang-undang primer untuk lembaga-lembaga yang didelegasikan masing-masing. Badan legislatif yang didelegasikan ini dapat membuat undang-undang terkait semuanya kecuali reserved and excepted matters. Namun, Undang-Undang Parlemen di Britania Raya tetap yang tertinggi dan dapat mengesampingkan badan legislatif yang didelegasikan. Dengan konvensi, Parlemen Inggris tidak melakukan hal ini tanpa mosi persetujuan legislatif.[3][4][5]
Referensi