Kecamatan Tenggarong Seberang merupakan Pemekaran dari wilayah kecamatan Tenggarong Kota Tahun 1996 hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah/PP Nomor38 Tahunh 1996 Tentang Pembentukan 13 ( Tiga belas ) Kecamatan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Berau,Bulungan, Pasir. Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda penghasil batubara dan juga sebagai lumbung padi di Kutai Kartanegara.
Sebagai sentra penghasil beras Tenggarong[butuh rujukan] Seberang didukung dengan beroperasinya RPU (Rice Processing Unit) Kutai Kartanegara, yakni pusat penggilingan padi skala besar yang mampu menghasilkan 5 ton beras per jam dalam bentuk kemasan dan dipasarkan dengan merk Gerbang Dayaku, tetapi karena alih fungsi lahan pertanian menjadikan produksi beras Tenggarong Seberang menurun dari tahun ketahun, RPU menjadi tidak terlalu optimal. Di Tenggarong Seberang juga berdiri GOR Aji Imbut yang digunakan untuk berbagai even seperti PON XVII, Erau, dan lain-lain.
Kecamatan Tenggarong Seberang memiliki luas wilayah mencapai 443,4 km2 yang dibagi dalam 18 desa dengan jumlah penduduk mencapai 73.372 jiwa dengan tingkat kepadatan 165 jiwa/km2 (2018)
Foto
Patung Lembuswana dan 2 pesut mahakam yang menjadi penanda batas antara Kota Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.