Sejak 1 Agustus 2016, terkait adanya perubahan koordinasi kewilayahan stasiun-stasiun KA milik PT KAI, Stasiun Talun bersama dengan Stasiun Blitar dan Stasiun Garum yang sebelumnya dalam pengelolaan Daerah Operasi VIII Surabaya kini berada dalam Daerah Operasi VII Madiun.[3]
Selain melayani penumpang kereta api lokal, stasiun ini juga melayani persilangan dan penyusulan antarkereta api.
Hanya satu kereta api yang singgah di stasiun ini, yaitu KA Penataran.
Bangunan dan tata letak
Stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus.