Stasiun Diski
Stasiun Diski (DI) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di wilayah Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang; termasuk ke dalam Divisi Regional I Sumatera Utara dan Aceh. Walaupun bernama Diski, stasiun ini secara administratif tidak terletak di Desa Sumber Melati Diski, tetapi terletak di selatan desa tersebut. Stasiun ini terletak di kilometer 15 lintas Medan—Binjai, dan berlokasi di antara Halte Sungai Semayang dan Stasiun Binjai. Stasiun ini pernah memiliki desain bangunan yang berukuran agak besar dan dilengkapi kompleks pergudangan. Stasiun ini dahulu memiliki dua jalur kereta api, tetapi kini hanya tersisa 1 sepur lurus. SejarahStasiun ini dibuka pada tanggal 1 Mei 1887, bersama dengan pembukaan jalur kereta api Medan—Timbang Langkat sebagai sebuah perhentian.[3] Dalam perkembangannya, Deli Spoorweg Maatschappij mengganti bangunan yang semula terbuat dari kayu menjadi beton dan bangunan tersebut diresmikan pada tanggal 22 Januari 1892. Rencana peresmian bangunan tersebut diiklankan dalam Deli Courant yang terbit dua hari sebelumnya.[4] Untuk mengembangkan stasiun ini, sepur sempit 700 milimeter sejauh 17,5 kilometer juga dibangun dari kompleks stasiun menuju kawasan perkebunan Rimboen, Lingga, dan Taboeran yang dikelola oleh perusahaan perkebunan The British Deli and Langkat Tobacco Company.[5] Stasiun ini telah dinonaktifkan[per kapan?]. Stasiun ini telah dihancurkan dan eksistensinya hanya bisa dilihat melalui foto-foto saja. Yang tersisa dari dari bangunan Stasiun Diski hanyalah fondasi dan bekas peron. Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia