Samarinda Ulu adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk pada tahun 1960 bersamaan dengan berdirinya pemerintahan kota Samarinda. Kecamatan ini juga sebagai pusat kota, terutama di bagian selatan, karena berbagai fasilitas sarana dan prasarana.
Pada rentang waktu 1960 hingga 1997, luas kecamatan Samarinda Ulu adalah 127,49 km² hingga pada tahun 1997 diadakan pemekaran kecamatan menjadi dua, yakni kecamatan Samarinda Ulu dengan luas 58,26 km² dan kecamatan Sungai Kunjang dengan luas 69,23 km².
Batas wilayah
Batas-batas wilayah kecamatan Samarinda Ulu adalah sebagai berikut:
^Widiastuti, T., Mihardja, E. J., dan Mulyasari, P. (2019). Strategi City Branding Kota Samarinda(PDF). Jakarta: Penerbit Universitas Bakrie. hlm. 11. ISBN978-602-7989-22-1.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
^Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda (2021). Profil Daerah Kota Samarinda Tahun 2021(PDF). Samarinda: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda. hlm. 4.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Teluk Lerong Ilir atau Teluk Lerong adalah hasil pemekaran dari kelurahan Teluk Lerong. Namun, sejak pemekaran kecamatan Samarinda Ulu menjadi kecamatan Sungai Kunjang, maka kelurahan Teluk Lerong pun dimekarkan. Salah satunya berada di kecamatan Sungai Kunjang dengan nama Teluk Lerong Ulu.
^Dadi Mulya adalah hasil pemekaran Kelurahan Sidodadi pada tahun 1997
^Gunung Kelua adalah hasil pemekaran kelurahan Sidodadi pada tahun 1997
^Air Hitam adalah hasil pemekaran dari kelurahan Air Putih pada tahun 1997
^Bukit Pinang adalah hasil pemekaran dari kelurahan Air Putih pada tahun 2006.