-
Peta Kota Samarinda di Kalimantan Timur
-
Peta kecamatan di Kota Samarinda sebelum tahun 2010
-
Peta kecamatan di Kota Samarinda setelah tahun 2010
Berikut ini adalah daftar kecamatan dan kelurahan di kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kota Samarinda memiliki 10 kecamatan dan 59 kelurahan dengan kode pos 75111 hingga 75253. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 766.015 jiwa dengan luas wilayah 783,00 km² dan sebaran penduduk 978 jiwa/km².[1][2] Kecamatan Samarinda Utara merupakan kecamatan dengan luas wilayah terbesar dengan luas wilayah lebih dari 31 persen luas Kota Samarinda, sedangkan Kecamatan Samarinda Kota merupakan kecamatan dengan luas wilayah terkecil.
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan |
Luas wilayah (km2) |
Jumlah Kelurahan |
Daftar Kelurahan
|
64.72.10
|
Loa Janan Ilir
|
26,13
|
5 |
|
64.72.01
|
Palaran
|
221,29
|
5 |
|
64.72.04
|
Samarinda Ilir
|
17,18
|
5 |
|
64.72.09
|
Samarinda Kota
|
11,12
|
5 |
|
64.72.02
|
Samarinda Seberang
|
12,49
|
6 |
|
64.72.03
|
Samarinda Ulu
|
22,12
|
8 |
|
64.72.05
|
Samarinda Utara
|
229,52
|
8 |
|
64.72.07
|
Sambutan
|
100,95
|
5 |
|
64.72.06
|
Sungai Kunjang
|
43,04
|
7 |
|
64.72.08
|
Sungai Pinang
|
34,16
|
5 |
|
|
TOTAL |
|
59 |
|
Tabel
Tabel kode wilayah kecamatan dan kelurahan
Sejarah
Kota Samarinda dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.
Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja (luas sekitar 2.727 km²).
Saat ini pembagian kecamatan di Samarinda tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 1988.[4]
Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:
Pemekaran kecamatan kembali dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat. Kecamatan-kecamatan di Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan. 4 kecamatan hasil pemekaran tersebut antara lain:
Peresmian kecamatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2010.
Jadi, secara administratif Kota Samarinda dibagi menjadi 10 kecamatan dan 53 kelurahan. Ada pun pada tahun 2014 kelurahan di Samarinda bertambah enam sehingga menjadi 59 kelurahan.
Lihat juga
Referensi
Pranala luar