Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten College of Islamic Religion Muhammadiyah Klaten |
---|
Lambang STAI Muhammadiyah Klaten
Informasi |
Nama sebelumnya | Institut Agama Islam Muhammadiyah Klaten |
---|
Jenis | Perguruan Tinggi Swasta |
---|
Lembaga induk | Persyarikatan Muhammadiyah |
---|
Afiliasi keagamaan | Islam |
---|
Rektor | Muriyanto |
---|
Alamat | Jl. Ki Ageng Gribig No.06, Ngirigas Baru, Bareng Lor , |
---|
Kampus | Rural |
---|
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten merupakan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Saat ini STAI Muhammadiyah Klaten memiliki 3 Prodi (Program Studi).
Sejarah
Sekolah Tinggi Agama islam Muhammadiyah ( STAIM) Klaten mengalami perubahan nama sesuai dengan SK dari Departemen Agama RI sesuai dengan peratruran yang berlaku :
Pada tanggal 1 Januari 1970 secara resmi IAIM Klaten berdiri sesuai dengan Piagam Pendirian Perguruan Tinggi Muhammadiyah No. 031/III-/Tg.70/79 terdaftar pada Muhammadiyah Majlis Pendidikan (Pengajaran dan Kebudayaan Wilayah No. E.1/011-D/V/79 Pusat No. 031/III-JTg-70/79 tertanggal 17 Dzulhijah 1399 H= 8 Oktober 1979 M.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jen deral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : Kep/D/161/1975 tertanggal 12 Mei 1975 didewsakan , terpisah dari IAIM Surakarta dan berdiri sendiri dengan fakultas tarbiyah dan ushuluddin dengan masing-masing diberi status terdaftar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 72 tahun 1979 IAIM Klaten mendapat Status DIAKUI SAMA untuk tingkat sarjana Muda (Bacaloreat) Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin Institut Agama islam Muhammadiyah (IAIM) Klaten Jawa Tengah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 219 Tahun 1988 tentang Penyesuaian Jalur Dan Program Pendidikan Strata Satu (S1) Serta penataan Kembali Nama dan Unit Jurusan Status Terdaftar Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta tanggal 1 Desember 1988 memberikan Status Terdaftar untuk Institt Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Klaten, Komplek MAN Sangkal Putung, Klaten
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1989 tentang Penataan kembali Nama Dan Unit Jurusan Serta Penyesuaian Jurusan Program Pendidikan Strata Satu (S1) Status terdaftar Perguruan Tinggi Agama islam Swasta Dalam Lingkungan Kopedrtais Wilayah II, IV,V,VI dan X , maka ditetapkan IAIM Klaten Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah Filsafat Status terdaftar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 450 Tahun 1995 tentang aaperubahan Nama isntitut gama Islam Muhammadiyah Klaten menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten, Penetapan kembali Status Diakui Program Sarjana (S1) Jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah), Penetapan kembali dan pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) Jurusan Aqidah Filsafat (Ushuluddin) dan Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah (Syari’ah). Tertanggal ; 20 September 1995.
Berdasarkan Koordintorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah X Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pemberian ijin operasional Penyelenggaraan Program D-1/D-2, PGTK / PGSDI/PGMI Dan Program Akta IV Bagi PTAIS Berstatus Diakui dan Terdaftar di Lingkungan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah tertnggal 25 Oktober 1999 menetapkan pemberian ijin operasional bagi berdirinya Program Akta IV STAIM Klaten.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor :E/17/2000 tentang Penetapan Kembali Status Diakui Program Strata Satu (S1) Jurusan Pendidikan Agama islam dan Penetapan Kembali Status Terdaftar Program Strata Satu (S1) Jurusan Aqidah Filsafat Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten tertanggal : 7 Februari 2001
Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam Nomor :Dj.II/36/2004 tertanggal 8 Maret 2004 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Tarbiyah dan Program Studi Aqidah Filsafat Jurusan Ushuluddin, Program Sarjana (S1) Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten
Berdasarkan Keputusan Koordinator Kopertais Wilayah X Jawa Tengah Nomor :03 Tahun 2004 Tentang Pemberian Izin Pendirian dan Perpanjangan ijin penyelenggaraan Progran D-2 PGRA/PGAITK ,PGMI/PGAISD, DAN Progran Akta IV Bagi PTIS di Lingkungan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah.memberikan Perpanjangan ijin Operasional bagi Progran D-2 PGMI/PGAISD STAIM Klaten
Program Studi
No
|
Program Studi
|
1
|
Pendidikan Agama Islam
|
2
|
Akidah dan Filsafat
|
3
|
Pendidikan Islam Anak Usia Dini
|
Pranala luar
Website Resmi
Referensi
https://staimklaten.ac.id/
https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_pt/MEI2QTdEMkMtREYyRS00OTI4LUFFNjUtODM5N0ZGMjdGMTlE
Lihat Pula