Romulo Simbolon
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Romulo Robert Simbolon (lahir 17 Oktober 1951) adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dari tahun 2008 hingga 2009 sebelum pensiun. Kehidupan awalRomulo lahir pada tanggal 17 Oktober 1951 di Pulau Samosir.[1] Romulo mulai menempuh pendidikan di Akademi Militer Angkatan Bersenjata Indonesia Bagian Darat (AKABRI Bagian Darat) pada tahun 1970 dan dilantik sebagai letnan dua pada tanggal 11 Desember 1973.[2] Karier militerSetelah lulus dari AKABRI, Romulo memegang berbagai jabatan dalam militer. Semasa berpangkat Kapten, Romulo bersama sama dengan Letkol Susilo Bambang Yudhoyono dan Mayor Tengku Rizal Nurdin terlibat dalam pembentukan pasukan infanteri. Romulo ditugaskan untuk memimpin Sekolah Bintara Infanteri.[3] Ketika berpangkat letkol pada tahun 1985, Romulo merupakan salah satu perwira yang disiapkan oleh Benny Moerdani untuk menggantikannya.[4] Dengan pangkat ini, Romulo menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat dari tahun 1988 hingga 1989. Setelahnya, Romulo dijadikan sebagai Komandan Batalyon Infantri 203/Arya Kemuning.[1] Pada tanggal 14 Mei 1991, Romulo dilantik sebagai Komandan Distrik Militer 0506/Tangerang.[1] Romulo digantikan oleh Darizal Basir pada tanggal 10 Agustus 1993 dan dijadikan sebagai Wakil Asisten Operasi Kodam Jaya.[5] Setelahnya, Romulo dinaikkan pangkatnya menjadi Kolonel dan dimutasi sebagai Komandan Brigade Infanteri 1 Pengaman Ibu Kota/Jaya Sakti. Ia digantikan oleh Kolonel Eddi Budianto pada tanggal 27 Juli 1995 dan selanjutnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Latihan di Pusat Kesenjataan Infanteri.[6] Selanjutnya, Romulo dijadikan sebagai perwira menengah TNI-AD yang diperbantukan pada Staf Perencanaan Umum Markas Besar TNI.[7] Pasca terjadinya reformasi yang menjatuhkan Soeharto dari kekuasaannya, Romulo menjadi salah satu perwira militer yang mendukung terjadinya perubahan menyeluruh dalam bidang militer. Perwira-perwira lainnya yang bersesuaian dengannya—nantinya dikenal sebagai kelompok reformis—adalah Letjen Agus Wirahadikusumah (Agus WK) dan Mayjen Saurip Kadi.[8] Ketika Agus WK ditunjuk dan dilantik sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat pada tanggal 27 Maret 2000, Saurip dan Simbolon memperoleh jabatan strategis dalam TNI-AD. Saurip dijadikan sebagai Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad),[9] sedangkan Romulo dijadikan sebagai Kepala Staf Daerah Militer Jaya (Kasdam Jaya) pada tanggal 1 Maret 2000[7] dan dilantik pada tanggal 7 April.[10] Sehubungan dengan pengangkatannya, pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal beberapa saat kemudian. Romulo dikenal sebagai perwira yang vokal dalam membongkar permasalahan internal dalam tubuh TNI-AD selama menjabat sebagai Kasdam Jaya.[11] Kelompok reformis mulai kehilangan dominasi dalam TNI ketika Menteri Sekretaris Negara Bondan Gunawan, sekutu mereka dalam kepresidenan, dicopot dari jabatannya oleh Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Endriartono Sutarto, salah satu anggota dari kelompok moderat dan lawan dari kelompok reformis, melakukan mutasi terhadap Saurip dan Saurip digulingkan dari jabatannya. Setelah Agus WK membalasnya dengan melakukan audit terhadap Yayasan Kostrad Darma Putra dan mengumumkan penyimpangan dalam penggunaan dana yang mungkin melibatkan anggota-anggota kelompok moderat, pihak moderat yang secara umum memiliki jabatan lebih tinggi dalam TNI kembali melancarkan mutasi, dan Agus serta Romulo dicopot dari jabatannya masing-masing pada tanggal 30 Juli 2000.[12] Setelahnya, Romulo dijadikan sebagai Direktur Doktrin Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dirdok Kodiklatad).[13] Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan KeamananPada tanggal 21 April 2006, Romulo dimutasi dari jabatannya sebagai Dirdok Kodiklatad dan dijadikan sebagai Deputi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, jabatan pertamanya di luar lingkungan Angkatan Darat.[13] Pangkatnya dinaikkan menjadi Mayor Jenderal pada tanggal 14 Juni dan ia melaporkannya kepada Panglima TNI dua hari kemudian.[14] Beberapa saat kemudian, Romulo dilantik menjadi Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Sesmenkopolhukam) pada saat itu, Widodo A.S., pada tanggal 29 April 2008.[15] Ia kembali mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal pada tanggal 25 Juni 2008 dan melaporkannya keesokan harinya.[16] Romulo pensiun dari TNI-AD pada tahun 2009 dan ia dijadikan sebagai perwira tinggi TNI-AD dalam rangka pensiun pada 23 Oktober 2009.[17] Meskipun awalnya Rasyid Qurnuen Aquary ditetapkan sebagai pengganti Sesmenkopolhukam, namun keputusan tersebut dibatalkan.[18] Jabatan tersebut tetap kosong selama beberapa bulan hingga Letjen Hotmangaraja Panjaitan menjadi Sesmenkopolkam pada bulan April 2010.[19] Masa pensiunSetelah pensiun, Romulo ditunjuk kembali sebagai sekretaris dari Widodo A.S. di Dewan Pertimbangan Presiden.[20] Setelah terjadi pergantian presiden, Romulo keluar dari pemerintahan dan menjadi komisaris dari PT Pupuk Indonesia (Persero).[21] Penghargaan
Referensi
|