Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 298, diadopsi pada 25 September 1971. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, sebuah surat dari perwakilan Yordania, laporan-laporan Sekjen dan pernyataan pihak-pihak terkait, Dewan meyayangkan tindakan Israel yang tak menaati resolusi-resolusi sebelumnya terhadap tindak dan sikap yang diambil oleh Israel kepada status Yerusalem.
Resolusi tersebut diadopsi oleh 14 suara, sementara Republik Arab Suriah menyatakan abstain. Resolusi DKPBB 298 juga merupakan resolusi terakhir terhadap Israel yang melibatkan Republik Tiongkok (Taiwan), karena kemudian Republik Rakyat Tiongkok menggantikannya pada masa setelahnya.