Resolusi 292 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 292, diadopsi pada 10 Februari 1971. Setelah Bhutan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Bhutan diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|