Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 294, diadopsi pada 15 Juli 1971, menyusul pelanggaran jangka panjang Portugal terhadap wilayah Senegal dan perangsekan tambang-tambang di negara tersebut yang dijadikan tempat perlindungan para gerilyawan PAIGC, pada Perang Kolonial Portugis. Dewan menyatakan bahwa Portugal tak menaati resolusi-resolusi sebelumnya dan menuntut agar mereka langsung menghentikan segala tindak kekerasan dan penghancuran di Senegal dan menghormati integritas teritorialnya.