Pulau Tajak adalah salah satu pulau di daerah Teluk Pamukan, yaitu berada di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Pulau ini masuk ke dalam gugusan Kelumpang Barat yang tidak berpenghuni.[1]
Pulau ini dibagi menjadi dua, yaitu Pulau Tajak Sungaisalato dan Pulau Tajak Sungaigaram. Penamaan Pulau Tajak Sungaisalato dialatarbelakangi dengan kebiasaan masyarakat untuk mengikat perahu ke tiang tiang di dekat rumah agar tidak dicuri atau hanyut, dimana kata tajak berasal dari bahasa Banjar yang artinya "tertancap". Sedangkan penamaan Pulau Tajak Sungaigaram didasari oleh kebiasaan masyarakat untuk menaruh garam di dalam perahu kosong setelah membawa kayu anglai.[1]
Referensi
- ^ a b Batubara, Rido Miduk Sugandi; Rusandi, Andi; Yusuf, Muhammad; Roroe, Pingkan Katharina; Sidqi, Muhandis; Sinaga, Simon Boyke; Solihin, Akhmad (2015). Kalimantan Selatan: Antara Laut Jawa dan Selat Makassar. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 43. ISBN 978-979-709-854-4.