Pasar Minggu adalah sebuah kecamatan yang terletak di Jakarta Selatan. Nama kecamatan ini diambil dari nama Pasar Minggu yang ternama tersebut. Daerah ini terkenal dengan pasar Minggu tradisionalnya yang terkenal dengan pasar buahnya.[2] Menurut sejarahnya, Pasar Minggu merupakan kawasan budidaya buah-buahan yang dikembangkan oleh pemerintah Belanda pada masa Hindia Belanda. Titik pusat dari kawasan budidaya ini adalah pasar tradisional Pasar Minggu, yang terletak di daerah yang sekarang menjadi kecamatan Pasar Minggu. Hutan jati juga dapat ditemukan di kecamatan Pasar Minggu, terutama di sekitar kelurahan Jati Padang (Bahasa Jawa untuk "jati terang"). Sebagian besar daerah ini telah diubah menjadi daerah pemukiman seiring dengan perkembangan Jakarta ke arah selatan.
Batas wilayah Pasar Minggu adalah Jalan Kemang Selatan - Jalan Warung Jati Timur - Jalan Kalibata Timur di sebelah utara, Sungai Ciliwung di sebelah timur, dan Sungai Krukut di sebelah barat.
Hingga tahun 1949, berdasarkan Besluit Bestuurorganisatie Batavia en Ommelanden yang termuat di dalam Staatsblad tahun 1949 №64, Pasar Minggu termasuk bagian daripada Residensi Ommelanden van Batavia yang berpusat di Depok.[4] Pasar Minggu, bersama-sama dengan Mampang Prapatan, Pasar Rebo, dan Pondokgede diberi status onder-distrik yang berada di bawah Distrik Kramat Jati.[5][6]
Pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Jagakarsa resmi dimekarkan dari Kecamatan Pasar Minggu. Wilayah Kecamatan Pasar Minggu yang dimekarkan menjadi Kecamatan Jagakarsa, antara lain:[7]
^"Kecamatan Pasar Minggu". Ensiklopedi Jakarta. Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta. 2010. Diakses tanggal January 14, 2017.