Paal Dua adalah sebuah kecamatan yang berada di Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini merupakan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2012.[1]
Pembagian administratif dan Agama
Kecamatan Paal Dua terdiri dari tujuh kelurahan. Berikut nama-nama kelurahan dan kode pos[2] masing-masing:
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, penduduk kecamatan Paal 2 sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapun persentasi penduduk Kecamatan Paal 2 berdasarkan agama yang dianut ialah, yang memeluk agama Kristen sebanyak 69,07% dimana Protestan 62,97% dan Katolik 6,13%, kemudian sebagian lainnya beragama Islam yakni 29,82%. Pemeluk agama Buddha sebanyak 0,85% adapun Hindu 0,10% dan lainnya 0,14% .Sementara untuk rumah ibadah, 26 masjid , 63 gereja dan 2 vihara.