Dari perkawinannya, Aritonang memiliki tiga orang anak laki-laki yang tercatat hidup dan meneruskan keturunannya hingga saat ini. Ketiganya kini telah berkembang menjadi belahan marga Aritonang yang semi independen.
Sesuai urutan kelahirannya, ketiga anak laki-laki Aritonang ini adalah sebagai berikut:
Konsentrasi marga Aritonang kebanyakan bermukim di daerah Muara yang terletak di pesisir Timur Danau Toba dan juga terdapat di Pulau Sibandang, Barus, dan Humbang Hasundutan, di Sumatera Utara. Namun di luar daerah-daerah itu banyak pula ditemukan keturunan Aritonang yang telah merantau dan berkembang sejak berabad yang lalu.
Desa Silando, Hutaginjang, Tapian Nauli adalah desa yang banyak didiamin oleh marga Aritonang, yang walaupun jauh dari Muara tetapi hakekatnya Marga Aritonanglah yang menyatukan ketiga desa ini sehingga masuk dalam wilayah Kecamatan Muara.
Di daerah Muara yang mayoritas penduduknya adalah bermarga Aritonang, umumnya mereka sudah menggunakan nama marga sesuai alur percabangan dari ketiga anak laki-laki dari Aritonang tersebut. Namun untuk di luar Muara, para keturunan Marga Aritonang yang sudah merantau beberapa abad yang lalu, lebih suka menggunakan nama Marga Aritonang sebagai satu kesatuan.
Karena suatu masalah dalam keluarga besar keturunan Rajagukguk pada masa lalu, telah menyebabkan salah seorang generasi keturunannya memisahkan diri. Mereka membentuk marga sendiri khusus untuk keturunannya, yakni marga Haro (Rajagukguk). Meski tidak banyak, tetapi status marga ini juga sudah semi independen dan diakui oleh kalangan marga-marga Batak lainnya.
Catatan: Marga Haro (Rajagukguk) ini berbeda dengan Marga Haro (Munte), salah satu marga keturunan dari Kelompok Besar Raja Nai Ambaton (Parna) yang juga keturunan dari Si Raja Batak.
Karena itulah saat ini kerap ditemukan para keturunan Marga Aritonang dalam kesehariannya menggunakan nama marga yang bervariasi, yaitu:
Di beberapa tempat masih ditemukan mereka yang menggunakan nama marga Haro (Rajagukguk) sebagai nama marganya,umumnya di jumpai di daerah Tamba, Lumban Sirait Samosir, dan Laguboti, berbeda dengan yang bermukim di Uluan Narumonda Porsea mereka lebih dikenal dengan Naimunte. Meski begitu pada pesta bolon tahun 1964 di Bonapasogit Muara telah disampaikan agar seluruh keturunan Rajagukguk yang memakai marga Marga Haro, Haro Munte, Munthe, Dalimunthe, Naimunthe, Nanimunthe, agar sepenuhnya kembali memakai marga Rajagukguk. Namun walaupun demikian masih ada yang menggunakan sebutan tersebut sehingga dalam berbagai acara adat mereka umumnya Marga Haro (Rajagukguk) ini tetap digolongkan ke dalam Rajagukguk ataupun Aritonang secara secara garis besar.