Konsentrasi marga Aritonang kebanyakan bermukim di daerah Muara yang terletak di pesisir timur Danau Toba dan juga terdapat di Pulau Sibandang, Barus, dan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara. Namun di luar daerah-daerah itu banyak pula ditemukan keturunan Aritonang yang telah merantau dan berkembang sejak berabad yang lalu.
Desa Silando, Hutaginjang, Tapian Nauli adalah desa yang banyak didiamin oleh marga Aritonang, yang walaupun jauh dari Muara tetapi hakekatnya marga Aritonang lah yang menyatukan ketiga desa ini sehingga masuk dalam wilayah Kecamatan Muara.
Di daerah Muara yang mayoritas penduduknya adalah bermarga Aritonang, umumnya mereka sudah menggunakan nama marga sesuai alur percabangan dari ketiga anak laki-laki dari Aritonang tersebut. Namun untuk di luar Muara, para keturunan Marga Aritonang yang sudah merantau beberapa abad yang lalu, lebih suka menggunakan nama Marga Aritonang sebagai satu kesatuan.
Karena suatu masalah dalam keluarga besar keturunan Rajagukguk pada masa lalu, telah menyebabkan salah seorang generasi keturunannya memisahkan diri. Mereka membentuk marga sendiri khusus untuk keturunannya, yakni marga Haro (Rajagukguk). Meski tidak banyak, tetapi status marga ini juga sudah semi independen dan diakui oleh kalangan marga-marga Batak lainnya.