BrigjenTNI(Purn.)Dr.Hj.Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H. (lahir 7 Agustus 1956) adalah seorang purnawiran perwira TNI dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara dari 2017 hingga 2018. Jabatan terakhirnya di militer adalah sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Ia pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan pada 2015 dan 2020 namun gagal terpilih.
Kehidupan awal
Nurhajizah lahir pada 7 Agustus 1956 di Bandar Pulau, Asahan,[1] sebagai putri Jahya Marpaung.[2] Ia bersekolah di SD di Aek Song-Songan dari tahun 1962 hingga 1968, SMP di Pulau Raja dari 1968 hingga 1971, dan SMA di Kisaran dari 1971 hingga 1974. Kemudian ia melanjutkan pendidikan universitas di Universitas Sumatera Utara. Selama di universitas, ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam. Dia lulus dari universitas pada tahun 1983 dengan gelar sarjana hukum.[3]
Karier militer
Setelah lulus dari universitas, dia mendaftar di sekolah wajib militer pada tahun 1984 dan lulus dari sana pada tahun yang sama. Dari sana, ia memegang berbagai posisi di pengadilan militer, mahkamah agung, dan di badan pengembangan hukum angkatan bersenjata.[3] Salah satu kasus penting yang dia tangani adalah persidangan pembantaian Tanjung Priok pada Oktober 2003, di mana dia dan dua perwira militer lainnya menjadi kuasa hukum Rudolf Adolf Butar Butar, mantan Komandan Distrik Militer Jakarta Utara, yang dituduh melanggar hak asasi manusia selama insiden tersebut.[4] Butar Butar dihukum dan dijatuhi hukuman 10 tahun pada tahun 2004.[5] Ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Bantuan Pertahanan Hukum Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2004 sebelum menjadi pemegang jabatan definitif pada tahun 2005.[3]
Nurhajizah dipindahkan ke Kementerian Pertahanan pada 2010 dan menduduki beberapa jabatan eselon bawah. Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan pada 28 Juni 2011,[6] menggantikan A. Affandi yang pensiun awal bulan itu.[7] Setelah pengangkatannya, ia dipromosikan menjadi brigadir jenderal pada 17 Agustus 2011, menjadikannya wanita keenam yang menjadi jenderal di TNI Angkatan Darat.[8] Ia dibebaskan dari posisinya pada 15 Juli 2014 dan pensiun dari militer pada tahun yang sama.[9] Posisi itu dibiarkan kosong selama beberapa bulan hingga pejabat baru dilantik pada Desember 2014.[10]
Karier politik
Setelah pensiun, ia bergabung dengan perusahaan ASABRI, sebuah badan usaha milik pemerintah yang menyediakan asuransi dan dana pensiun bagi anggota angkatan bersenjata aktif dan pensiunan. Ia menjadi direktur sumber daya manusia dan urusan umum di perusahaan. Ia meninggalkan perusahaan pada 2015 untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum bupati Asahan 2015.[1]
Nurhajizah dikalahkan dalam pemilihan oleh petahana Taufan Gama Simatupang. Ia hanya memperoleh 122.247 suara (43,7% suara) sedangkan petahana memperoleh 157.558 suara (56,3% suara).[14] Mirip dengan pensiunan perwira militer lainnya yang bersaing dalam pemilihan lokal tahun itu, para analis percaya pada kekalahannya karena kurangnya keunggulannya di wilayah tersebut.[15]
Wakil Gubernur Sumatera Utara
Pemilihan
Pada 3 Agustus 2015, Gubernur Sumatera UtaraGatot Pujo Nugroho dan istrinya ditangkap karena korupsi.[16] Wakilnya, Tengku Erry Nuradi, diangkat sebagai penjabat gubernur seminggu kemudian.[17] Status Erry ditingkatkan dari penjabat gubernur menjadi gubernur definitif pada 25 Mei 2016.[18] Sebuah pemilihan parlemen internal kemudian diadakan untuk memilih wakil gubernur baru.[19]
Nurhajizah dicalonkan sebagai wakil gubernur oleh Hanura, pendukung utama Erry Nuradi. Pencalonannya mengejutkan karena dia tidak terkenal di Sumatera Utara.[20] Partai oposisi di dewan provinsi, Partai Keadilan Sejahtera, mencalonkan Muhammad Idris Luthfi Rambe sebagai kandidat.[21] Dalam pemilihan yang diadakan pada 24 Oktober 2016, Nurhajizah menang dengan perolehan 68 suara dari 87 suara sah anggota parlemen.[22] Ia dilantik sebagai wakil gubernur pada 9 Maret 2017. Ia menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai wakil gubernur Sumatera Utara serta perempuan keempat di Indonesia yang menjabat sebagai wakil gubernur.[23]
Proses pemilihan gubernur dibantah oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama Sumatera Utara, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan Muhammad. Pengadilan menuntut pembatalan Keppres yang secara resmi mengangkat Nurhajizah sebagai wakil gubernur dan kembali menggelar pemilihan internal parlemen dengan partisipasi partai non-parlemen. Namun, tidak ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah.[24][25]
Nurhajizah kembali kalah dalam pemilihan dari petahana. Dia memperoleh 101.124 suara (32,82% dari total suara), berlawanan dengan petahana yang memperoleh 139.005 suara (45,11% dari total suara).[37] Namun, Nurhajizah menolak untuk mengakui dan menuduh petahana memenangkan pemilu dengan menyuap pemilih dan menginstruksikan birokrat di daerah untuk memilih petahana.[38] Nurhajizah membawa tuduhan itu ke Mahkamah Konstitusi, tetapi ditolak karena tidak memiliki kedudukan hukum.[39]
Keluarga
Nurhajizah menikah dengan Tunas Dwidharto. Pasangan ini memiliki seorang putri bernama Kartika Rahmadayanti.[40]
^"Nurhajizah's Diploma"(PDF). Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 2021-05-13. Diakses tanggal 2021-05-13.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"Mutasi Jabatan Di Jajaran TNI". Indonesian National Armed Forces. 6 July 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 May 2021. Diakses tanggal 13 May 2021.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"Mutasi Jabatan Di Jajaran TNI". Indonesian National Armed Forces. 7 June 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 May 2021. Diakses tanggal 13 May 2021.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"Mutasi Jabatan 17 Perwira Tinggi TNI". Indonesian National Armed Forces. 16 July 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 July 2014. Diakses tanggal 13 May 2014.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Sikumbang, Indra (25 August 2015). "KPU Asahan Undi Nomor Urut Pasangan Calon". Antara Sumut. Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 December 2015. Diakses tanggal 14 May 2021.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Koran.tempo.co; Maulidar, Indri; Azaria, Tika; Maulidar, Indri (12 December 2017). Administrator, ed. "Jenderal Bersaing Keras dengan Tokoh Lokal". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 May 2021. Diakses tanggal 14 May 2021.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"63 Pati TNI Terima Tanda Kehormatan". Indonesian National Armed Forces. 13 May 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 June 2018. Diakses tanggal 13 May 2021.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)