Pandita Roos Telaumbanua (disingkat sebagai P. R. Telaumbanua; 30 September 1919 – 16 Februari 1987)[1] adalah seorang pendeta dan birokratSumatera Utara yang pernah menjabat sebagai kepala daerah di Nias, Medan, Sumatra Timur, dan Sumatera Utara.[2][3] Roos Telaumbanua, yang merupakan anak seorang penatua gereja BNKPNias, menyelesaikan pendidikan sekolah dasar HIS di Sigompulon, Tarutung dan pendidikan menengah MULO juga di daerah yang sama. Setelah itu, Roos Telaumbanua melanjutkan pendidikan sekolah guru HIK di Solo dan kemudian sekolah pendeta di Gunung Sitoli, Nias.
Karier
Pandita Roos adalah seorang birokrat[4] yang pernah mengisi beragam jabatan penting di daerah Sumatera Utara, antara lain:
Selain sebagai kepala daerah, ia juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri dan kemudian terpilih sebagai anggota DPR/MPR-RI mulai tahun 1971 hingga 1977 sebagai utusan dari Golkar Sumatera Utara.[6]
Pada tahun 1981, ia kembali menetap di Nias. Ia kemudian meninggal pada 16 Februari 1987 di Gunung Sitoli, Nias pada usia 68 tahun.
Pandita Roos merupakan salah satu veteran Perang Kemerdekaan Indonesia dengan 10 tanda jasa, antara lain Bintang Gerilya, Pendidikan Militer SESKOAD Reguler Angkatan II 1962 dengan Pangkat terakhir adalah Mayor Tituler TNI-AD
^Gultom, Darlis S., et al. "Sejarah Terbentuknya Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara dan Perkembangannya dari Tahun 2005-2015." Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, vol. 4, no. 1, Feb. 2017, pp. 1-14.
^Suryana, Dayat (2012). Provinsi-Provinsi Di Indonesia: Tempat-Tempat Di Provinsi Indonesia. hlm. 587. ISBN9781480122260.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)