Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Marah Halim Harahap (28 Februari 1921 – 3 Desember 2015) adalah GubernurSumatera Utara pada periode 1967–1978, ia dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara menggantikan P.R. Telaumbanua. Selepas menjadi Gubernur, ia aktif dalam bidang olahraga di tanah air dengan menjadi pengurus olahraga nasional. Namanya diabadikan menjadi salah satu piala bergilir dalam turnamen sepak bolanasional yakni Piala Marah Halim.
Masa kehidupan awal
Harahap lahir pada tanggal 28 Februari 1921 di Tabusira, Tapanuli Selatan.[1]
Beliau tutup usia 3 desember. Almarhum meninggal sekitar [2] pukul 06.00 di usia 94 tahun sebelum nya di rawat di RS Permata Bunda Medan.
Kebijakan kontroversial
Pada tahun 1973, Marah Halim membentuk badan khusus yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong yang disingkat Bakorperagon. Badan yang diketuai oleh kepala Direktorat Khusus Kantor Gubernur Sumatera Utara ini bertujuan untuk menciptakan Sumatera Utara bebas pemuda atau lelaki gondrong. Tidak hanya merazia, pemerintah Sumatera Utara juga menolak atau menutup akses untuk pendatang berambut gondrong dengan target pada 31 Desember 1973 daerah Sumatera bebas dari pemuda gondrong.[3]