Muljadi Djojomartono
Mr. Mochammad Moeljadi Djojomartono (Ejaan Yang Disempurnakan: Mohammad Mulyadi Joyomartono; 3 Mei 1898 – 23 Oktober 1967) adalah seorang politisi berkebangsaan Indonesia yang berlatar belakang pengacara. Ia merupakan kader Partai Masyumi dan tokoh dari Muhammadiyah.[1] Riwayat HidupPendidikan awalnya ia mengikuti pendidikan HIS dan Klein Ambtenar Examen (KAE) dan lulus pada tahun 1916. kemudian ia bekerja sebagai pegawai menengah Pos Telepon dan Telekomunikasi/PTT hingga tahun 1943. dalam bidang agama Islam, dia mendapat pendidikan dari Pendidikan Guru Agama Islam (sekarang Madrasah Tsanawiyah &Aliyah) dan kursus Tabligh Muhammadiyah di Solo. Muali tahun 1934 sampai tahun 1940 Pak Moeljadi menjadi pemimpin radio RRI di Solo. Pada zaman Jepang ia telah mengikuti latihan opsir tinggi dan menjadi Daidanco Pembela Tanah Air/PETA. RRI Mulai berdiri tanggal 11 September 1945 di Jakarta oleh para tokoh pemuda radio dari 6 radio Hoso Kyoku di pulau Jawa. Kegiatan di MuhammadiyahSejak remaja ia telah aktif dalam Persyarikatan Muhammadiyah. Ia menjadi anggota Muhammadiyah Cabang Solo dengan nomor baku/ Stb nomor 60/2112 tahun 1923. sebelum itu pernah menjadi anggota perkumpulan Sidik, Amanah, Tabligh, dan Fathonah yang nantinya menjadi organisasi Muhammadiyah. Karier dan jabatannya di Muhammadiyah semakin meningkat sejak menjadi anggota biasa lalu menjadi pengurus, yakni Sekretaris II pada tahun 1924. Kemudian ia dipercaya menjadi Ketua Bagian Pendidikan dan Pengajaran, Konsul Ketua Muhammadiyah Daerah (1927-1947). Pada tahun 1947-1959, dia duduk sebagai anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bahkan ketika wafat pada tahun 1967 statusnya masih duduk sebagai anggota PP Muhammadiyah periode 1965-1968. Karir PolitikMoeljadi Djojomartono adalah seorang orator yang jenaka. Ia pernah menjadi Ketua Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) Wilayah Provinsi Jawa Tengah, bahkan merangkap sebagai anggota pengurus DPP Masjumi tahun 1947-1956. sewaktu remaja ia pernah menjadi Ketua Jong Islamiten Bond Cabang Surakarta tahun 1925-1928. Perhatiannya pada pers Islam sangatlah besar, meskipun dia bukan wartawan maupun pengarang. Ia memelopori penerbitan ADIL bersama Soerono Wirohardjono. Pak Moel juga mendorong dan memberikan andil besar atas terbitnya surat kabar MERTJU SUAR edisi pusat di Jakarta meskipun sejak Desember 1967 tidak terbit lagi. ADIL sebagai publikasi Muhammadiyah itu terbit pertama kali pada tanggal 1 Oktober 1932 dan ia pernah menjadi pimpinan redaksinya selama tiga tahun. Bersama Sjamsuddin Sutan Makmur (nantinya menjadi Menteri Penerangan pada Pemerintahan Presiden Soekarno) menerbitkan harian tersebut karena memegang amanat Kongres/Muktamar Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun 1932. Dalam kongres itu ditetapkan perlunya harian Islam di bawah naungan Muhammadiyah dan tugas itu dibebankan kepada Konsul Muhammadiyah Solo. Sepulang dari kongres, dia membicarakannya dengan para tokoh dan wartawan di Solo, antara lain Kiai Mochamad Edris. Kesepakatan yang diambil antara lain, menetapkan Moeljadi Djojomartono sebagai Direktur, Sjamsuddin Sutan Makmur sebagai Redaksi, Soejitno sebagai Redaktur Pertama, dan Soerono Wirohardjono sebagai korektor. ADIL ini merupakan salah satu di antara dua publikasi di Indonesia yang terbit sebelum Perang Dunia II. Majalah lain adalah Panjebar Semangat berbahasa Jawa terbit di Surabaya. Di luar Muhammadiyah, dia pernah menduduki Ketua POST, yakni suatu organisasi pegawai Pos, Telepon, dan Telekomunikasi/PTT. Kemudian pada masa kemerdekaan duduk sebagai Ketua II Barisan Banteng RI yang ketua umumnya dokter Muwardi. Pada masa kemerdekaan, Moeljadi duduk di KNIP sebagai wakil dari Partai Masjumi. Pada tahun 1951-1956 dipercaya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan pernah menjadi anggota Dewan Pertahanan Daerah Keresidenan Surakarta. Moeljadi juga pernah menjadi dosen Agama Islam dan Budipekerti di Akademi Militer Yogyakarta. Kariernya sebagai militer ditempuhnya sampai pada jabatan sebagai anggota Staf Gubernur Militer Surakarta dan pada tahun 1948-1949 dia ditunjuk sebagai pensihat Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat oleh Dr. Soekiman Wirdjosandjojo (unsur Masjumi). Kemudian antara tahun 1951-1955 dia ditugaskan sebagai Imam Tentara Territorial IV/Jawa Tengah dengan pangkat Mayor. Catatan kakiRujukan
|