Lambang Tut Wuri Handayani
Lambang Tut Wuri Handayani ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0398/M/1977 tentang Lambang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini, lambang Tut Wuri Handayani digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta unit vertikal di bawahnya. Lambang dengan semboyan tut wuri handayani ini dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara sang perintis pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada masa Hindia Belanda. Makna LogoBerikut ini adalah rincian tentang makna yang terkandung dalam Logo yang digunakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia:
PenggunaanLogo ini digunakan sebagai identitas resmi untuk setiap instansi di bawah naungan Kemendikbudristek. Lambang yang diwajibkan untuk dipakai di seragam siswa dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas, seragam PGRI, dan seragam Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek. Meskipun demikian, tidak ada kewajiban bagi sekolah negeri maupun swasta untuk menetapkan logo yang mengandung logo Kemendikbudristek, karena sekolah bukan merupakan unit kerja/unit organisasi di lingkungan Kemendikbudristek. Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia